KPK Ingin Hukuman kepada Anggodo Segera Dijalankan

Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.

oleh muliandaniDiterbitkan 04 Maret 2011, 02:10 WIB
Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya