Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.
MUI Situbondo Dukung Pelarangan Ahmadiyah
Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.
Diterbitkan 04 Maret 2011, 08:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Alta Internasional Lepas 9,2 Juta Saham HELI
- 3 jam yang lalu
Cerita Hermanto Tanoko di Balik Akuisisi Taman Dayu pada 2023
- 5 jam yang lalu
Komisaris Dharma Polimetal Lepas 143.300 Saham DRMA
- 7 jam yang lalu
Tancorp Investama Beli 41,92 Juta Saham ZONE
- 9 jam yang lalu
The Fed hingga Geopolitik Timur Tengah Membayangi Pasar Pekan Ini