Liputan6.com, Larantuka: Perseteruan antara Bupati Flores Timur, Nusatenggara Timur (NTT), Felix Fernandez dan Romo Frans Amanue Pr. terus berlanjut. Keduanya saling tuding tentang penyebab pembakaran Kantor Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Larantuka, Sabtu pekan silam. Felix menuding Romo Frans sebagai pemicu kerusuhan. "Romo ini sering memimpin demonstrasi yang justru dapat memicu adanya konflik," kata pria yang memimpin Flores Timur sejak 11 April 2000, Kamis (20/11). Felix juga membantah bahwa dirinya alergi kritikan.
Frans kontan membantah tuduhan Felix. Menurut dia, dirinya hanya mengkritisi kebijakan pemerintah atas nama rakyat. "Saya adalah imam, sehingga soal pemerintahan juga menjadi tanggung jawab saya untuk mengkoreksi" ujar pria kelahiran Karing, 17 November 1944. Sebaliknya, Frans menuduh Felix melakukan pembohongan publik. "Bupati mendapat dana dari pusat secara tidak benar," ungkap lulusan master of arts bidang antropologi dari Universitas San Carlos, Cebu, Filipina.
Konflik antara kedua tokoh masyarakat Larantuka itu bermula dari berbagai kritikan Frans yang dialamatkan ke Bupati Felix. Frans mengkritik kebijakan pembangunan Felix yang dinilai tak berpihak kepada rakyat. Kebijakan pembangunan Felix dianggap lebih bersifat mercu suar. Proyek yang dimaksud antara lain pembelian kapal feri cepat Andhika Mitra Express. Kapal itu dibeli seharga Rp 3,497 miliar. Padahal dalam akta pembelian, kapal itu dibuat 1996 dan dijual seharga Rp 150 juta. Kini, kapal itu juga dalam kondisi rusak.
Frans juga mengkritik pembelian beberapa bidang tanah, pengadaan traffic light, dan proyek air bersih. Yang lebih fantastis, permohonan dana bantuan sebesar Rp 199 miliar ke pusat untuk penanganan bencana banjir bandang di Larantuka, April silam. Padahal, Pemerintah Provinsi NTT hanya mengajukan Rp 123 miliar. Semua proyek itu dinilai Frans terlalu mengada-ada dan sudah digelembungkan oleh Bupati Felix.
Karena itulah, Felix menggugat Frans ke Pengadilan Negeri Larantuka dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Hasilnya, pengadilan memvonis Frans bersalah dengan hukuman kurungan dua bulan dan hukuman percobaan lima bulan. Namun, Frans dinyatakan tak perlu masuk penjara dengan alasan masyarakat butuh imam. Vonis itulah yang memicu kerusuhan, Sabtu pekan silam [baca: Kantor PN dan Kejari Larantuka Dibakar Massa].(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
Frans kontan membantah tuduhan Felix. Menurut dia, dirinya hanya mengkritisi kebijakan pemerintah atas nama rakyat. "Saya adalah imam, sehingga soal pemerintahan juga menjadi tanggung jawab saya untuk mengkoreksi" ujar pria kelahiran Karing, 17 November 1944. Sebaliknya, Frans menuduh Felix melakukan pembohongan publik. "Bupati mendapat dana dari pusat secara tidak benar," ungkap lulusan master of arts bidang antropologi dari Universitas San Carlos, Cebu, Filipina.
Konflik antara kedua tokoh masyarakat Larantuka itu bermula dari berbagai kritikan Frans yang dialamatkan ke Bupati Felix. Frans mengkritik kebijakan pembangunan Felix yang dinilai tak berpihak kepada rakyat. Kebijakan pembangunan Felix dianggap lebih bersifat mercu suar. Proyek yang dimaksud antara lain pembelian kapal feri cepat Andhika Mitra Express. Kapal itu dibeli seharga Rp 3,497 miliar. Padahal dalam akta pembelian, kapal itu dibuat 1996 dan dijual seharga Rp 150 juta. Kini, kapal itu juga dalam kondisi rusak.
Frans juga mengkritik pembelian beberapa bidang tanah, pengadaan traffic light, dan proyek air bersih. Yang lebih fantastis, permohonan dana bantuan sebesar Rp 199 miliar ke pusat untuk penanganan bencana banjir bandang di Larantuka, April silam. Padahal, Pemerintah Provinsi NTT hanya mengajukan Rp 123 miliar. Semua proyek itu dinilai Frans terlalu mengada-ada dan sudah digelembungkan oleh Bupati Felix.
Karena itulah, Felix menggugat Frans ke Pengadilan Negeri Larantuka dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Hasilnya, pengadilan memvonis Frans bersalah dengan hukuman kurungan dua bulan dan hukuman percobaan lima bulan. Namun, Frans dinyatakan tak perlu masuk penjara dengan alasan masyarakat butuh imam. Vonis itulah yang memicu kerusuhan, Sabtu pekan silam [baca: Kantor PN dan Kejari Larantuka Dibakar Massa].(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)