Kurator SCI Akui Uang Rp 250 Juta

Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 15 Juni 2011, 01:31 WIB
Kurator SCI Puguh Wirawan mengakui, uang sebesar Rp 250 juta yang ditemukan saat penangkapan di rumah Syarifuddin Umar, hakim pengawas kepailitan di PN Jakpus.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya