Syarifuddin, pemilik paspor yang digunakan Muhammad Nazaruddin untuk kabur ke luar negeri, akhirnya diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Polisi akan kembali memanggil Syarifuddin jika nanti diperlukan.
Syarifuddin Diperbolehkan Pulang
Syarifuddin, pemilik paspor yang digunakan Muhammad Nazaruddin untuk kabur ke luar negeri, akhirnya diperbolehkan pulang karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Polisi akan kembali memanggil Syarifuddin jika nanti diperlukan.
Diterbitkan 11 Agustus 2011, 07:42 WIB