Staf Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengakui bahwa ada dua anggota DPR RI mendapat success fee dalam kasus Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Mereka adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Angie dan I Wayan Koster Dapat Jatah
Staf Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, mengakui bahwa ada dua anggota DPR RI mendapat success fee dalam kasus Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Mereka adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Diterbitkan 11 Agustus 2011, 07:46 WIB