Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Sembilan Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap
Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Diterbitkan 30 September 2011, 02:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara
- 1 jam yang lalu
Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Utang Prancis Diprediksi Sentuh Level Tertinggi Sejak 1978
- 1 jam yang lalu
RKAB Bayan Resources Terbit, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Terkait Haji Isam
- 1 jam yang lalu
Inflasi Tinggi, Warga AS Rela Kuras Tabungan Demi Liburan Musim Gugur