Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Sembilan Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap
Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Diterbitkan 30 September 2011, 02:26 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bos Danantara Buka Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney
- 19 menit yang lalu
Limbah Kelapa Disulap Jadi Pakan Ternak Bernilai Ekonomi
- 34 menit yang lalu
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima
- 44 menit yang lalu
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik
- 55 menit yang lalu
Bahlil Buka Suara Soal Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik