Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.
Kapal Pembawa 15 Ton CPO Ilegal Ditangkap
Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.
Diterbitkan 04 Oktober 2011, 07:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Update Banjir Bandang Nepal-Tibet: 350 Orang Tewas, 1.300 Lainnya Hilang
- 3 jam yang lalu
Unik, 1.800 Warga Jepang Gotong Royong Tarik Kastel 360 Ton
- 3 jam yang lalu
Kebakaran Hutan Tewaskan 12 Orang di Aljazair
- 4 jam yang lalu
Kepala Intelijen Rusia Bongkar Isi Pertemuan dengan Direktur CIA di Moskow
- 4 jam yang lalu
Jenazah Pria Ditemukan Membusuk di Kompartemen Roda Pesawat di KLIA2