Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
DPR Sahkan RUU Mata Uang
Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
Diterbitkan 12 Oktober 2011, 09:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kemampuan Berbohong pada Bayi: Begini Cara Orang Tua Meresponsnya
- 10 jam yang lalu
12 Zodiak dan Kebiasaan Buruknya dalam Hubungan, Mana yang Paling Mirip Anda?
- 10 jam yang lalu
8 Hobi yang Bisa Bikin Boncos, Seru tetapi Menguras Dompet
- 10 jam yang lalu
Ramalan 4 Shio yang Beruntung pada Rabu, 12 Agustus 2026
- 11 jam yang lalu
Seberapa Sering Harus Mengganti Sikat Gigi, Hati-Hati Bikin Bau Mulut