Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
DPR Sahkan RUU Mata Uang
Dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (31/5), DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang menjadi undang-undang sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pengendalian rupiah di masa mendatang.
Diterbitkan 12 Oktober 2011, 09:20 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Argentina Hadapi Cape Verde di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
- 38 menit yang lalu
Prediksi Yordania vs Argentina: Jaga Rekor Sempurna di Piala Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Belgia Juara Grup G Usai Cukur Selandia Baru, Mesir Runner Up
- 2 jam yang lalu
Top 3 Berita Bola: Jepang Jumpa Brasil di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
- 2 jam yang lalu
Pelatih Norwegia Tetap Bangga Meski Timnya Dibantai Prancis 1-4