Petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar menjemput paksa seorang terdakwa yang masih terbaring di RSUD dokter Muwardi Solo, Jateng. Penjemputan paksa diprotes sejumlah pengunjung.
Terdakwa Kasus Pelanggaran Hak Cipta Dijemput Paksa
Petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar menjemput paksa seorang terdakwa yang masih terbaring di RSUD dokter Muwardi Solo, Jateng. Penjemputan paksa diprotes sejumlah pengunjung.
Diterbitkan 22 Desember 2011, 04:34 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sekolah Gratis Mulai Bertahap 2028, Butuh Anggaran Rp 302 Triliun
- 50 detik yang lalu
Dibandingkan dengan Purbaya, Suahasil: Kamu Yakin Gak Sama Saya?
- 15 menit yang lalu
Menaker Minta Hakim PHI Adil, Tangani Sengketa Buruh vs Pengusaha
- 19 menit yang lalu
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?
- 30 menit yang lalu
Heboh Harga Pertalite Naik Jadi Rp 13.500, ESDM: Hoaks