Sidang Rosa Diupayakan dengan Teleconference

Penanggung Jawab Bantuan Hukum LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang diupayakan dapat menjadi saksi di persidangan lewat teleconference.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 14 Januari 2012, 07:02 WIB
Penanggung Jawab Bantuan Hukum LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang diupayakan dapat menjadi saksi di persidangan lewat teleconference.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya