Penanggung Jawab Bantuan Hukum LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang diupayakan dapat menjadi saksi di persidangan lewat teleconference.
Sidang Rosa Diupayakan dengan Teleconference
Penanggung Jawab Bantuan Hukum LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan terpidana kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang diupayakan dapat menjadi saksi di persidangan lewat teleconference.
Diterbitkan 14 Januari 2012, 07:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Konser T.O.P Pre-Studio 2026 di Jakarta Dibatalkan
- 27 menit yang lalu
Irma Darmawangsa Siap Menikah dengan Irfan Sebastian, Pamer Foto Background Biru
- 41 menit yang lalu
Devina Aureel Ungkap Transformasi Karakter Nadin di Sinetron SCTV Wajah Cinta Yang Lain
- 58 menit yang lalu
Seungri Eks BIGBANG Diselidiki Polisi atas Dugaan Penganiayaan
- 1 jam yang lalu
Sidang Richard Lee Memanas, Saksi Ahli dari BPOM Dicecar