Terungkap Alasan Anggota TNI Pilih Siram Air Keras Daripada Pukul Andrie Yunus

Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, mengaku mengusulkan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ketimbang melakukan pemukulan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 13 Mei 2026, 15:35 WIB
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Dok Tangkapan Layar YouTube)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mengaku mengusulkan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, karena dianggap lebih cepat dan praktis dibanding pemukulan.

Pengakuan itu terungkap dalam sidang penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Supaya lebih cepat dan praktis,” kata Budhi saat ditanya alasan mengusulkan penyiraman, Rabu (13/5/2026).

Budhi mengaku usulan itu muncul spontan saat mendengar Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko ingin memukuli Andrie Yunus. Saat itu, Budhi baru melihat video viral interupsi rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada 11 Maret 2026 di mess prajurit.

“Saya merasakan rasa kesal. Kesal juga atas perilaku dan tindakan Andrie Yunus yang memaksa masuk di video tersebut di rapat tertutup,” ujar Budhi.

Meski mengusulkan penyiraman, Budhi mengaku tidak memikirkan dampak cairan terhadap tubuh korban. Ia juga membantah punya rencana khusus saat mencampur cairan pembersih karat dengan air aki.

“Tidak pertimbangan, spontanitas saja,” katanya.

Dalam persidangan terungkap Budhi awalnya hanya mengambil air aki bekas dari bengkel. Namun karena isi air aki dinilai sedikit, ia kembali mencari cairan lain sebelum menemukan cairan pembersih karat di lemari besi yang tidak terkunci.

“Saya lihat lemari besi tidak terkunci. Akhirnya saya buka,” ujar Budhi.

Di dalam lemari itu, Budhi menemukan botol cairan yang pernah dilihat digunakan membersihkan mesin kendaraan. Cairan itu kemudian dicampurkan ke dalam tumbler berisi air aki.

“Disitu ada botol yang berisi cairan yang pernah sekira bulan Januari pernah saya lihat untuk membersihkan mesin kendaraan,” katanya.

Oditur Militer lalu menyoroti ide Budhi yang mencampur dua cairan berbeda sebelum penyiraman dilakukan. Namun Budhi membantah punya rencana khusus.

“Tidak ada ide. Spontanitas saja,” jawab Budhi.

 

Dicampur Air Aki

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Dok Tangkapan Layar YouTube)

Dalam sidang, terungkap Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko hanya mengetahui cairan di dalam tumbler sebagai pembersih karat. Edi disebut tidak tahu cairan itu sudah dicampur air aki.

“Terdakwa satu, cairan yang masuk di dalam tumbler itu berisi cairan pembersih karat dan air aki?” tanya Oditur.

“Tidak tahu,” jawab Budhi.

Budhi juga mengaku tidak pernah memikirkan efek campuran cairan tersebut terhadap tubuh korban. Padahal dalam persidangan sebelumnya terungkap air aki bisa merusak kain dan menimbulkan rasa gatal.

“Gak terpikir efeknya bahaya ini. Ada gak kepikir begitu?” tanya Oditur.

“Siap tidak ada,” jawab Budhi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya