BPN Diminta Cabut Sertifikat HPL Situ Cipondoh

Pemkot Tangerang, Banten, mendesak Badan Pertanahan Nasional atau BPN setempat segera mencabut sertifikat hak pengelolaan lahan atau HPL Situ Cipondoh yang telah digadaikan PT Griya Tri Tunggal Paksi ke PT Sinar Mas Multifinance.

oleh raden.asmoroDiterbitkan 08 Februari 2012, 05:17 WIB
Pemkot Tangerang, Banten, mendesak Badan Pertanahan Nasional atau BPN setempat segera mencabut sertifikat hak pengelolaan lahan atau HPL Situ Cipondoh yang telah digadaikan PT Griya Tri Tunggal Paksi ke PT Sinar Mas Multifinance.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya