Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana tindak pidana terorisme mendakwa Umar Patek terlibat dalam sembilan rangkaian aksi teror bom.
Enam Dakwaan untuk Umar Patek
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana tindak pidana terorisme mendakwa Umar Patek terlibat dalam sembilan rangkaian aksi teror bom.
Diterbitkan 13 Februari 2012, 17:02 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bisnis Berusia Seabad di Jepang Berguguran
- 20 menit yang lalu
Elon Musk Kembali Menjadi Triliuner Setelah Saham Tesla Melambung
- 36 menit yang lalu
Airlangga Bongkar Cara Ekonomi Vietnam Lebih Ngebut dari Indonesia
- 48 menit yang lalu
Airlangga Sebut Produk Baja Indonesia Dihantam Tarif 50% Masuk Eropa-AS
- 1 jam yang lalu
Intervensi Sumur BN-38 Dongkrak Produksi Minyak PEP Bunyu