Harga Kripto Hari Ini 11 Mei 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Berikut daftar lengkap harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin (BTC) pada Senin, (11/5/2026).

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 11 Mei 2026, 08:08 WIB
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas bergerak di zona hijau pada perdagangan Senin, (11/5/2026) pukul 07.41 WIB. Kenaikan harga kripto hari ini juga dialami bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Mengutip data coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar yakni bitcoin naik 1,13% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin melambung 4,02%. Saat ini, harga kripto berada di posisi USD 81.568 atau Rp 1,41 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.360)

Sementara itu, harga Ethereum naik 0,94% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga Ethereum melesat 1,42%. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 2.346 atau Rp 40,72 juta.

Harga kripto hari ini seperti stablecoin tether (USDT) melemah 0,01% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDT susut 0,01%. Saat ini, harga USDT berada di posisi USD 0,9997.

Sementara itu, harga XRP  menguat 2,64% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP meroket 5,02%. Kini, harga XRP berada di posisi USD 1,45.

Harga binance coin (BNB) juga berada di zona hijau. Harga BNB naik 1,59% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga BNB menguat 6,6%. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 656,80 atau Rp 11,38 juta.

Di sisi lain, harga USDC turun 0,03% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC melemah 0,01%. Kini, harga USDC berada di posisi USD 0,9997.

Harga solana (SOL) bertambah 2,79% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga solana melambung 14,19%. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 95,59.

Harga tron (TRX) melemah 0,18% dalam 24 jam terakhir. Akan tetapi, harga tron meroket 3,35% selama sepekan terakhir. Kini, harga tron berada di posisi USD 0,3495.

Harga dogecoin (DOGE) naik 1,71% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin naik 1,23%. Saat ini, harga DOGE berada di posisi USD 0,1103.

Sementara itu, harga hyperliquid melemah 0,26% selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga hyperliquid naik 2,98%. Kini, harga hyperliquid berada di posisi USD 42,55.

Kapitalisasi pasar kripto global naik 1,33% dalam 24 jam terakhir. Saat ini, kapitalisasi pasar kripto mencapai USD 2,72 triliun atau Rp 47.215 triliun.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Korea Selatan Awasi Perusahaan yang Transfer Kripto ke Luar Negeri

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan rancangan undang-undang baru yang akan memperkuat pengawasan terhadap bisnis domestik yang memindahkan kripto ke luar negeri.

Mengutip the block, Jumat, (8/5/2026), Majelis Nasional mengesahkan amandemen baru terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing selama sidang pleno pada Jumat pekan ini.

Dengan amandemen itu, entitas yang ingin mentransfer kripto ke dan dari luar negeri sebagai bisnis akan segera diwajikan untuk mendaftar ke Menteri Ekonomi dan Keuangan.

Amandemen tersebut juga menetapkan definisi baru dari konsep "bisnis transfer aset virtual", bisnis aset kripto yang melakukan transfer antara Korea Selatan dan negara lain melalui penjualan, pembelian, atau pertukaran kripto. Ini termasuk bursa kripto dan perusahaan kustodian aset digital.

Pemerintah Korea Selatan akan menggunakan pembaruan hukum ini untuk memantau aliran kripto lintas batas secara lebih sistematis.

 

Peraturan yang Lebih Ketat

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Otoritas Korea Selatan baru-baru ini mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap pengguna kripto lokal.

Komisi Jasa Keuangan, regulator keuangan tertinggi Korea Selatan, baru-baru ini mengumumkan akan memperluas persyaratan Aturan Perjalanan untuk mencakup semua transaksi kripto. Berdasarkan pedoman saat ini, aturan tersebut hanya mewajibkan pengumpulan data pengirim dan penerima untuk transfer yang melebihi 1 juta won (USD 681,3).

Para pelaku industri kripto lokal dilaporkan telah menyatakan ketidaksetujuan, dengan alasan perubahan tersebut dapat memperlambat transaksi dan pada akhirnya mengakibatkan kerugian di lingkungan pasar yang sangat fluktuatif.

Sementara itu, otoritas pajak negara tersebut baru-baru ini mengkonfirmasi akan mengenakan pajak 22% atas keuntungan aset kripto di atas 2,5 juta won (USD 1.703) mulai Januari 2027 sesuai rencana. Pajak kripto telah ditunda beberapa kali di Korea Selatan di tengah perdebatan, di mana para kritikus berpendapat kurangnya kejelasan dan infrastruktur perpajakan membuat jadwal adopsi 2027 terlalu dini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya