Persidangan Presiden NII Kembali Digelar

Sidang lanjutan kasus dugaan perbuatan makar dan penodaan agama yang dilakukan Sensen Komara, warga Kampung Bayubud, Desa Sindangpalay, Kecamatan Pangatikan, Garut, yang mengklaim diri sebagai presiden Negara Islam Indonesia (NII), kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Senin (9/4).

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 10 Apr 2012, 06:40 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan perbuatan makar dan penodaan agama yang dilakukan Sensen Komara, warga Kampung Bayubud, Desa Sindangpalay, Kecamatan Pangatikan, Garut, yang mengklaim diri sebagai presiden Negara Islam Indonesia (NII), kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Senin (9/4).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya