Si pengemudi "Xenia Maut" Afriyani Susanti didakwa berlapis dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Afriyani Didakwa Pasal Berlapis
Si pengemudi "Xenia Maut" Afriyani Susanti didakwa berlapis dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Diterbitkan 26 April 2012, 12:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mimpi Buruk Belanda Itu Adalah Adu Penalti
- 1 jam yang lalu
Fakta-fakta Menarik dari Kemenangan Brasil atas Jepang
- 3 jam yang lalu
Jerman, Mana Daya Juang Kalian?
- 5 jam yang lalu
Jerman Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026, DFB Wajib Pecat Julian Nagelsmann!
- 5 jam yang lalu
Belanda vs Maroko: Main Sangat Jelek, Die Oranje Memang Layak Tersingkir!