Mantan Dirut PT Merpati Nusantara Hotasi D.P. Nababan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Mantan Dirut Merpati Didakwa 20 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Merpati Nusantara Hotasi D.P. Nababan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Diterbitkan 06 Juli 2012, 07:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Inspirasi Pagar Rumah dengan Tempat Paket Khusus Kurir yang Praktis, Aman, dan Tetap Estetik
- 23 menit yang lalu
Bagaimana Ciri Emas Asli dan Palsu? Pahami Perbedaannya agar Tidak Tertipu
- 27 menit yang lalu
10 Tanaman yang Bisa Menjadi Peneduh Sekaligus Penghasil Panen
- 1 jam yang lalu
Beda Barbel dan Dumbbell, Kenali Bentuk, Fungsi, dan Cara Memilihnya
- 1 jam yang lalu
9 Ciri Orang IQ Tinggi dari Cara Berpakaian, Prioritaskan Fungsionalitas dan Detail