Polisi Miliki Rekaman Video Tingkah Laku Olga di Televisi

Polisi mengaku telah memegang barang bukti berupa rekaman video Olga Syahputra dan Febby Karina.

oleh Julian Edward diperbarui 09 Jul 2013, 16:45 WIB
Polisi mengaku telah memegang barang bukti utama dalam kasus pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah yang dilakukan Olga Syahputra kepada dokter Febby Karina. Barang bukti itu berupa rekaman kejadian saat Olga syuting live Pesbukers, beberapa bulan lalu.

Seperti diketahui, dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi di lokasi syuting program tersebut. Kala itu, Olga menarik Febby ke depan kamera dan bercanda sambil mengatakan kalau Febby memiliki hubungan rahasia dengan salah seorang karyawan ANTV.

Dalam laporannya, atas candaan Olga tersebut, rumahtangga Febby dengan sang suami menjadi bermasalah. Sang suami mencurigai kalau Febby benar memiliki hubungan spesial dengan pegawai televisi tersebut.

"Kami sudah minta rekaman itu, sudah ada di sini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto di kantornya, Selasa (9/8/2013). Rekaman inilah yang akan dianalisis saksi ahli dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI.

Setelah rekaman diperiksa, polisi akan memanggil Olga. Sayang, untuk waktu pastinya, Rikwanto belum mendapat informasi lebih lanjut. "Yang pasti, pasal yang dituduhkan masih sama. Hukumannya bisa enam tahun karena ada UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) juga," jelasnya. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya