Usai Jogja dan Aceh, KemenPPPA Duga Banyak Kasus Kekerasan di Daycare yang Belum Terbongkar

Setelah kasus di Jogja, muncul dugaan kekerasan pengasuh daycare di Aceh. Menurut KemenPPPA , kemungkinan masih ada yang belum terbongkar.

oleh Tim HealthDiterbitkan 01 Mei 2026, 20:00 WIB
Salah seorang pengasuh daycare Baby Preneur di Kota Banda Aceh, berinisial DS (24) resmi menjadi tersangka. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Daycare Little Aresha di Yogyakarta, di tempat lain terungkap kasus kekerasan terhadap anak di Baby Preneur, Aceh. Terkait kemunculan kasus baru kekerasan pada anak di dacyare, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada indikasi dugaan kasus serupa di daycare tapi belum terungkap.

"Kasus kekerasan terhadap anak di daycare ini merupakan kejadian kedua dalam waktu yang sangat dekat, di mana sebelumnya kasus serupa terjadi di Kota Yogyakarta, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kasus seperti ini banyak terjadi, namun belum terungkap," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, mengutip Antara.

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak di daycare di Aceh terungkap tak lama pascakasus serupa di daycare di DI Yogyakarta terungkap.

Dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur ini mulai diketahui pascaberedarnya rekaman CCTV yang bisa diakses oleh orang tua sehingga kejadian terhadap anak-anak cepat diketahui. Polresta Banda Aceh saat ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (24), RY (25), serta NS (24), dan menahan mereka.

Para tersangka berperan sebagai pengasuh.

"KemenPPPA mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh yang telah melakukan pendalaman dengan mengamankan pelaku, mengamankan CCTV, serta mengambil keterangan dari para saksi seperti orang tua korban dan pihak yayasan," kata Titi Eko Rahayu.

Sebelumnya, video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur Banda Aceh viral di media sosial dan menyita perhatian publik hingga kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.

Kemenko PMK Bikin Gugus Tugas untuk Kawal Perbaikan Tata Kelola Daycare

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemerintah segera membentuk gugus tugas untuk mencegah kembali terjadinya kekerasan terhadap anak di daycare pasca terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak di daycare di DI Yogyakarta.

"Kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," kata Menko PMK Pratikno usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Kamis.

Gugus tugas ini nantinya bertugas untuk membentuk portal tunggal data terintegrasi, yang merupakan sebuah framework regulasi yang mengintegrasikan antar peraturan menteri yang ada.

Selain itu, gugus tugas juga berperan mengawal perbaikan tata kelola daycare. Dalam rapat tingkat menteri tersebut, dibahas sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola daycare.

"Kami sudah membahas, banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan, mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif-disinsentif," kata Pratikno.

 Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi sedikitpun pada kekerasan terhadap anak.

"Tentu saja pemerintah tidak memberikan toleransi sedikitpun pada kekerasan terhadap anak. Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," kata Pratikno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya