Pramono Anung Buka Peluang Penambahan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Pramono Anung membuka peluang penambahan jumlah sekolah swasta yang digratiskan di Jakarta dari total saat ini 103 sekolah.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 30 April 2026, 14:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang menambah daftar sekolah swasta gratis di wilayahnya. Adapun, saat ini total ada 103 yang telah digratiskan.

"Tadi saya melihat semuanya memberikan dukungan yang absolut, sehingga mudah-mudahan ke depan kalau kemudian ruang fiskal DPRD DKI Jakarta dapat menambah, pasti akan kami tambah," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pramono juga memberikan peluang agar sekolah Madrasah bisa masuk ke dalam daftar sekolah swasta gratis.

"Pokoknya harus adil bagi semuanya, termasuk madrasah," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengusulkan agar madrasah dimasukkan ke dalam program sekolah swasta gratis.

"Saya mengusulkan kepada gubernur dan jajarannya agar sekolah gratis disusul nanti dengan madrasah swasta gratis," kata dia dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Seperti dilansir dari Antara, siswa-siswi di madrasah merupakan anak-anak DKI Jakarta, dan orang tua mereka juga membayar pajak, sama dengan orang tua lainnya.

"Perlu dicatat bahwa di Jakarta ada juga pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka anak Jakarta, mereka membayar pajak, maka jangan sampai diskriminasi ini kepanjangan," ujar Subki.

 

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta akan Bertambah Jadi 103

Sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas program sekolah swasta gratis menjadi 103 sekolah. Kebijakan ini menyusul terbitnya Pergub Nomor 34 Tahun 2025 oleh Gubernur Pramono Anung tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 40 sekolah swasta yang sudah menerapkan program pendidikan gratis sebelumnya, dan tambahan 63 sekolah yang mulai berlaku pada tahun ajaran baru Juli 2026.

“Sekolah gratis kan yang sudah jalan itu 40 sekolah ya. Terus nanti mulai bulan Juli, itu ada tambahannya 63 sekolah. Jadi totalnya 103 sekolah,” kata Nahdiana di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (23/4/2026).

Dia menjelaskan, puluhan sekolah tambahan itu saat ini masih dalam tahap pengajuan dan verifikasi proposal oleh Disdik DKI Jakarta.

“Sekarang yang 63 sekolah itu sedang proses, mereka sedang mengajukan proposal dan kita sedang kurasi proposalnya,” ujarnya.

Melalui regulasi yang ada tersebut, Pemprov DKI menegaskan seluruh sekolah swasta yang terdaftar dalam program bantuan dilarang menarik biaya apa pun dari siswa.

“Di Pasal 20 Pergub itu ada, sekolah swasta yang menerima pendanaan pendidikan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun,” ucap Nahdiana.

Nahdiana menambahkan, sekolah swasta yang tergabung di dalam program diprioritaskan berada di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, serta memenuhi sejumlah syarat administratif seperti memiliki izin operasional, terdaftar di Dapodik, terakreditasi, dan rutin menerima dana BOS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya