Terima Suap, Jaksa Nakal Dilaporkan ke Polisi

Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Watampone, Bone, Sulsel, kembali dilaporkan setelah menerima suap sebesar Rp 140 juta. Uang suap itu untuk keringanan hukuman dalam kasus narkoba.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 24 Agustus 2012, 07:06 WIB
Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Watampone, Bone, Sulsel, kembali dilaporkan setelah menerima suap sebesar Rp 140 juta. Uang suap itu untuk keringanan hukuman dalam kasus narkoba.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya