Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) belakangan viral di media sosial.
Menurut psikiater Lahargo Kembaren pelecehan seksual daring dapat meninggalkan dampak nyata bagi korban, apalagi jika kasus menjadi viral.
Advertisement
“Ketika kasus menjadi viral, dampaknya sering kali meningkat. Korban bisa mengalami secondary trauma, yaitu luka psikologis yang semakin berat karena kasusnya menjadi konsumsi publik,” kata dokter spesialis kedokteran jiwa itu lewat keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, efek yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
- Sulit fokus saat kuliah
- Takut masuk kelas
- Takut bertemu orang yang mengetahui kasus
- Penurunan performa akademik.
“Trauma membuat pikiran terus siaga, sehingga konsentrasi belajar menurun,” kata Lahargo.
Dari sisi relasi sosial, korban bisa mengalami masalah seperti:
- Menarik diri
- Menghindari teman
- Curiga terhadap lingkungan
- Takut dihakimi.
“Hal ini dapat berkembang menjadi kecemasan sosial,” ujarnya.
Sisi kepercayaan diri juga dapat terdampak serius, korban kerap merasa malu, menyalahkan diri, merasa dirinya “kotor” atau dipermalukan, dan yang paling sering terganggu bukan hanya rasa aman, tetapi rasa berharga dalam diri.
“Korban tidak hanya membawa malu, tetapi sering membawa beban dengan menyalahkan diri,” kata Lahargo.
Pertolongan Pertama pada Korban Pelecehan Seksual
Saat seseorang menjadi korban, yang dibutuhkan pertama kali bukan pertanyaan panjang tetapi pertolongan pertama pada luka psikologis.
Lebih lanjut, Lahargo mengatakan pendekatan yang dapat digunakan adalah Psychological First Aid (PFA): Look – Listen – Link, yakni:
a. LOOK (Lihat)
Amati kondisi emosional korban, perhatikan tanda-tanda seperti:
- menangis
- gemetar
- bingung
- menarik diri
- tampak sangat takut
- sulit berbicara.
Lihat juga apakah ada risiko lebih lanjut, misalnya korban masih berada dalam lingkungan yang tidak aman. Sebelum bertanya, lihat dulu apakah ia merasa aman.
b. LISTEN (Dengarkan)
Dengarkan dengan empati, tanpa menghakimi, tanpa menyela, tanpa menyalahkan. Gunakan kalimat yang menolong, seperti:
- “Saya percaya kamu.”
- “Apa yang kamu rasakan valid.”
- “Kamu tidak sendirian.”
Hindari kalimat:
- “Kenapa kamu diam saja?”
- “Kok bisa sih?”
- “Jangan terlalu dipikirkan”
Mendengar dengan empati sering menjadi awal penyembuhan. Korban tidak selalu butuh solusi cepat, kadang ia hanya butuh ruang yang aman untuk didengar.
c. LINK (Hubungkan)
Hubungkan korban dengan bantuan yang dibutuhkan, misalnya:
- keluarga/teman terpercaya
- psikolog/psikiater
- konselor kampus/sekolah
- layanan hukum/satgas terkait.
“Jangan biarkan korban memikul luka sendirian. Dukungan yang tepat dapat mencegah luka berkembang menjadi trauma yang menetap,” kata Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor itu.