Dedi Mulyadi Bakal Buat Edaran, Sarankan Nikah di KUA dari pada Jual Sawah dan Pinjol Demi Gelar Pesta

Dedi Mulyadi menyarankan jika modal pas-pasan uang yang tersedia digunakan untuk masa depan pernikahan semisal DP rumah atau modal usaha.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 16 April 2026, 20:52 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. Pemprov Jawa Barat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengimbau warga agar tidak memaksakan diri untuk menggelar pesta pernikahan. Pasangan yang hendak menikah, apalagi dari keluarga kurang mampu, disarankan untuk lebih menghemat pengeluaran pernikahan dan lebih baik menggunakan uang tersebut untuk kepentingan jangka panjang keluarga. Atas alasan itulah Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan surat edaran yang akan mengatur hal tersebut.

"Saya sampaikan ya, bahwa gagasan, pikiran dan ajakan yang saya sampaikan terhadap pasangan muda dan mudi yang akan menikah tetapi kemampuan orang tuanya terbatas atau kemampuan pasangannya terbatas lebih baik tidak membuat pesta," kata Dedi lewat pernyataan terbuka di media sosial, Kamis (16/4/2026).

Sebagai solusi, Dedi menyarankan agar pernikahan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Daripada memaksakan diri dengan cara berutang, menjual tanah atau sawah.

"Saya melihat banyak sekali orang tua yang menikahkan anaknya, uangnya pinjam sana sini. Ada yang menjual area sawah, ada yang pinjam ke koperasi, ada yang pinjam ke bank, ada yang pinjam ke pinjol, ada yang pinjam ke bank keliling, ke bank emok, pada akhirnya setelah pernikahan bukan kebahagiaan tetapi justru penderitaan," kata dia.

Lebih baik, sambung Dedi, uang yang tersedia digunakan untuk masa depan pernikahan semisal untuk DP rumah atau modal usaha. Daripada menjadi raja sehari, katanya, lebih baik fokus pada upaya kesejahteraan keluarga yang hendak dibangun.

"Bahkan banyak yang pada akhirnya pergi menjadi tenaga kerja di luar negeri untuk membayar hutang-hutang yang ditinggalkan. Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari, sengsara selamanya," ungkapnya.

 

Tujuan Edaran soal Pesta Pernikahan

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mengeluarkan surat edaran menyangkut pesta pernikahan. Surat edaran itu, katanya, bisa dijadikan dasar regulasi oleh pihak kecamatan dan desa ketika menyikapi izin keramaian pesta pernikahan.

"Ketika memberikan izin ramai-ramai itu harus dilihat yang memberikan izin membuat kegiatan ramai-ramainya itu. Uangnya, sumbernya dari mana? Kalau uangnya ternyata uang pinjaman lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai-ramai," kata dia.

"Tidak bermaksud untuk membatasi hak pribadi, ini hanya sekedar ajakan dan saran," tegas Dedi Mulyadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya