Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan (phishing tools) berskala internasional yang telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/4/2026).
Operasi ini turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus melacak jaringan pengguna perangkat ilegal tersebut di luar negeri.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kasus ini terendus melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat melalui bot Telegram.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Modus operandi perangkat ini tergolong canggih karena mampu menyedot data saat korban memasukkan username serta password. Selain itu, alat ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun korban secara langsung tanpa memerlukan kode OTP.
Polisi Sita Aset senilai Rp4,5 miliar
Dalam pembagian tugasnya, GWL berperan sebagai pembuat dan pengelola infrastruktur distribusi, sementara FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank untuk menyamarkan transaksi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Ini menjadi bukti bahwa kejahatan phishing tersebut bersifat transnasional cybercrime," jelas Isir.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita aset senilai Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Dari hasil pelacakan transaksi sejak 2021 hingga 2026, akumulasi keuntungan sindikat ini diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Isir menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital dunia. Keberhasilan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas ekosistem digital.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” pungkasnya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri para pembeli dan pengguna alat tersebut yang tersebar di berbagai negara.