Dalih Beli Kopi, Petugas Rutan Kotabumi Kepergok Selundupkan Puluhan Paket Sabu

Upaya penyelundupan puluhan paket sabu ke dalam lapas di Kotabumi, Lampung Utara, terbongkar setelah seorang petugas Rutan Kotabumi ditangkap.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 15 April 2026, 15:22 WIB
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar saat memberikan keterangan terkait petugasnya yang hendak menyeludupkan sabu ke dalam tahanan. (Foto: Liputan6.com/Ardi Munthe).

Liputan6.com, Lampung Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, berinisial AR, diringkus setelah kedapatan hendak menyelundupkan puluhan paket sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar mengatakan, AR baru bekerja kurang lebih tiga bulan, di mana sejak awal yang bersangkutan sudah menjadi perhatian khusus karena hasil asesmen menunjukkan adanya potensi risiko.

"Yang bersangkutan kemudian ditempatkan sebagai penjaga pintu luar sambil terus dipantau," kata dia saat jumpa pers di Mapolres Lampung Utara, Rabu (15/4/2026).

Marthen mengungkapkan, kecurigaan mulai memuncak pada Sabtu, 11 April 2026. Saat itu, AR meminta izin keluar untuk membeli kopi di warung depan kantor.

Namun, alih-alih kembali, ia justru masuk ke area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi.

Di dalam lapas, AR diduga melakukan penitipan barang kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SAJ.

Petugas yang telah siaga langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang tersebut. Hasilnya, ditemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan plastik klip.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sekitar 40 paket sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta kardus bekas timbangan digital,” ungkap Marthen.

 

Pelaku Diproses Hukum

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Lapas dan Rutan menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum petugas.

"Kami terus memperketat pengawasan internal serta meningkatkan integritas seluruh jajaran, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk dari internal petugas," bebernya.

Saat ini, AR telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

“Terhadap oknum petugas yang melanggar, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga berkomitmen penuh untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dengan yang bersangkutan," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya