Respons Santai Jubir KPK Dilaporkan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Polda Metro Jaya

Budi memastikan, seluruh kerja-kerja dilakukan KPK, termasuk saat memeriksa saksi bisa dipertanggungjawabkan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 14 April 2026, 20:44 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak ambil pusing.

Budi memastikan, seluruh kerja-kerja dilakukan KPK, termasuk saat memeriksa saksi bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk menyampaikan informasi tersebut kepada publik.

"Seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik, untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," kata Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Budi memastikan, sebagai juru bicara apa yang disampaikan sudah sesuai apa yang diinformasikan oleh penyidik. Termasuk dalam pemeriksaan Faizal Assegaf ihwal penyitaan yang dipermasalahkan. Dia menyatakan Faizal sudah mengakui itu kepada penyidik saat yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan, dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan, itu pun juga sudah disita oleh penyidik," jelas Budi.

Faizal Jubir KPK Pelintir Fakta

Namun klaim dari Faizal berbeda. Dia menegaskan, Budi tidak berbicara soal fakta yang sebenarnya.

Faizal mengaku hanya dicecar lima pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi di KPK. Dua di antaranya terkait bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Menurutnya, bantuan itu murni hubungan personal, bukan terkait perkara korupsi Bea Cukai.

"Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai," ucap dia.

Namun setelah pemeriksaan, Faizal geram. Dia menuding Budi memelintir informasi seolah dirinya dan rekan-rekannya terlibat kasus korupsi.

Dalam laporan dibuat Faizal ke pihak kepolisian, dirinya mengaku berprofesi sebagai wartawan. Dia menjelaskan, dirinya memang menjalani profesi itu dalam bidang investigatif.

“Kami bukan orang yang bisa dibohongi. Kalau salah, tangkap. Tapi kalau main politik, kami kejar,” tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya