Liputan6.com, Jakarta - Aksi asusila seorang pria berinisial AT (30), warga asal Jawa Barat terbongkar setelah kepergok rekam tetangga mandi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, perempuan berinisial JA (21), awalnya tidak menyadari dirinya menjadi sasaran aksi tak senonoh tersebut.
Advertisement
Kecurigaan muncul saat korban melihat ada lensa kamera ponsel yang mengarah ke dalam kamar mandi melalui celah kecil di dinding.
Menyadari hal itu, korban langsung menyiram ke arah sumber kamera dan mendatangi pelaku yang ternyata merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan lubang kecil pada dinding kamar mandi yang ditutup bahan PVC.
“Pelaku mengintip sekaligus merekam korban secara diam-diam menggunakan ponsel melalui celah dinding kamar mandi,” ujar Toni, Jumat (10/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, AT yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Namun, pada percobaan terakhir, aksinya gagal setelah korban lebih dulu memergoki.
“Pengakuannya sudah dua kali, tapi yang terakhir belum sempat merekam karena sudah ketahuan korban,” jelasnya.
Polisi mengamankan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk merekam aksinya sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.