Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
Parkir Pinggir Jalan di Hayam Wuruk Akan Dilarang
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
Diterbitkan 07 September 2012, 12:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Taeyong NCT Jalan-Jalan Sendiri di Jakarta, Temani Kucing di JPO
- 2 jam yang lalu
Wika Salim Tunjukkan Progres Rumah Baru Bareng Max Adam Kamil
- 2 jam yang lalu
Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia Tampil Elegan Vintage di Prewedding Terbaru
- 3 jam yang lalu
Fitri Carlina Akui Sempat Kesal Sering Ditanya Kapan Punya Momongan
- 3 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Minggu 4 Oktober Pukul 08.30 WIB di Indosiar