Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
Parkir Pinggir Jalan di Hayam Wuruk Akan Dilarang
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang parkir di pinggir jalan di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dishub juga akan menghapus sistem 3 in 1 di kawasan tersebut sejak 10 September nanti untuk menghindari kemacetan di wilayah ini.
Diterbitkan 07 September 2012, 12:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
8 Model Rumah Bambu Sederhana tapi Tidak Ketinggalan Zaman, Pilih Ini Kalau Ingin Slow Living
- 28 menit yang lalu
7 Cara Membuat Pohon Srikaya Jumbo Berbuah Lebat Meski Ditanam di Pot Kecil
- 46 menit yang lalu
7 Cara Melembapkan Rambut Keriting dan Ikal agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
- 55 menit yang lalu
Ramalan Shio Kamis 20 Agustus 2026: 4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Makin Mudah
- 1 jam yang lalu
6 Hobi Orang dengan Kecerdasan Tinggi Tapi Malah Bikin Orang Lain Ikut Pusing