Pondok Halimun Sukabumi Tetap Jadi Primadona Wisata Meski Akses Jalan Rusak

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tampaknya tidak menyurutkan niat wisatawan menghabiskan waktu libur panjang Paskah di Pondok Halimun, Sukabumi.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 05 April 2026, 05:29 WIB
Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tampaknya tidak menyurutkan niat wisatawan menghabiskan waktu libur panjang Paskah di Pondok Halimun, Sukabumi. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tampaknya tidak menyurutkan niat wisatawan untuk menghabiskan waktu libur panjang Paskah di Pondok Halimun (PH), Kabupaten Sukabumi. Meski harus melewati jalanan yang rusak parah dan berbatu, destinasi alam ini tetap dipadati pengunjung yang ingin menikmati kesejukan di kaki Gunung Gede Pangrango.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (4/4/2026), akses jalan sepanjang 1,2 kilometer menuju area wisata dipenuhi lubang dan permukaan yang tidak rata. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara, terutama bagi mereka yang membawa kendaraan kecil.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengakui adanya ketidakseimbangan antara potensi alam yang luar biasa dengan kenyamanan perjalanan. Ia menekankan bahwa keindahan sebuah destinasi harus didukung oleh fasilitas yang mumpuni.

"Pondok Halimun itu suasananya adem, orang bisa bermain air di sungai dan bersenda gurau di ruang terbuka hijau. Tapi kalau aksesibilitasnya terganggu, tentu tidak akan sempurna," ujar Ali Iskandar.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya terus menerima keluhan dari wisatawan, namun terganjal oleh aturan birokrasi terkait status kepemilikan jalan tersebut.

"Kami sudah berulang kali membangun komunikasi agar ini menjadi perhatian. Namun sepertinya terhalang kendala aset dan mungkin juga keterbatasan anggaran. Kita akan kembali berkomunikasi mencari solusi," ujar dia.

 

Alasan Jalan Masih Rusak

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tampaknya tidak menyurutkan niat wisatawan menghabiskan waktu libur panjang Paskah di Pondok Halimun, Sukabumi. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Persoalan utama yang membuat jalan ini tak kunjung mulus adalah status lahannya yang ternyata berada di bawah kepemilikan PTPN, bukan aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal inilah yang membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak bisa serta-merta mengucurkan anggaran perbaikan.

Menghadapi kebuntuan tersebut, Ali membeberkan bahwa pihaknya tengah menyusun strategi baru agar fasilitas publik di kawasan tersebut bisa segera diperbaiki tanpa melanggar aturan aset.

"Dari hitungan kami, jumlah pengunjung mencapai 3.603 tiket dengan total retribusi mencapai Rp21.618.000. Angka ini bukti bahwa PH adalah aset berharga. Semoga ke depan bisa segera terealisasi perbaikannya, sehingga identitas wisata kita semakin baik," kata Ali.

Sebagai langkah konkret, Dispar sedang menjajaki opsi untuk menggandeng pihak ketiga atau investor untuk mengembangkan kawasan PH agar lebih tertata seperti destinasi kelas dunia.

"Kami merencanakan untuk menggandeng investor guna membenahi infrastruktur dalam bentuk MoU atau PKS dengan agrowisata untuk mengembangkan Pondok Halimun menjadi kawasan wisata seperti halnya yang dikerjakan di Gunung Mas Bogor," Ali menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya