Liputan6.com, Jakarta - Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat PT DSI. Kedatangan mereka untuk memberikan klarifikasi mengenai peran mereka yang selama ini dikenal sebagai wajah perusahaan tersebut.
Kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, M. Al Ayyubi Harahap, menjelaskan, kliennya hadir memenuhi undangan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Ia memaparkan rincian jumlah pertanyaan yang diajukan polisi kepada Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait tugas mereka sebagai brand ambassador.
Advertisement
"Hari ini kami hadir atas undangan Bareskrim. Tadi kita diperiksa dari jam 11. Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian ada untuk Mbaknya ada 21 pertanyaan. Tadi pertanyaannya seputar job desk mereka di PT DSI sebagai brand ambassador. Kerjanya seperti apa. Itu tadi sudah dijelaskan memang kerjanya adalah profesional, sesuai kerja, dan pekerjaannya juga proporsional," ujar M. Al Ayyubi Harahap di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2026).
Dude Harlino menegaskan keterlibatannya dengan perusahaan tersebut murni karena urusan profesionalisme pekerjaan. Ia menjelaskan poin utama pemeriksaan yang baru saja dijalani di hadapan penyidik.
"Pertanyaan tadi sudah disampaikan bahwa memang berkaitan dengan job desk kita sebagai brand ambassador. Jadi penyidik tadi ingin tahu lebih mendalam, apa saja tugas sebagai brand ambassador. Memang kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen. Betul-betul profesional memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu saja tadi sebenarnya," tutur Dude Harlino.
Hubungan kerja didasari kontrak yang jelas dan tertulis secara resmi. M. Al Ayyubi Harahap membeberkan gambaran pertanyaan penyidik mengenai keterkaitan kliennya dengan manajemen internal perusahaan.
"Pertanyaannya misalnya, apa hubungan pekerjaan antara Mas Dude dengan PT DSI? Tadi dijelaskan bahwa Mas Dude itu sebagai brand ambassador untuk PT DSI dan itu jelas ada kontraknya. Kontraknya ada per tahun, kemudian diperpanjang per tahun. Hanya sebatas itu saja. Dan pertanyaan misalnya, setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui," katanya.