Sekda DKI Uus Kuswanto Diangkat Jadi Komisaris MRT Jakarta, Gantikan Dodik Wijanarko

Perubahan susunan komisaris ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tertanggal 10 Maret 2026.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 02 April 2026, 16:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru menggantikan Marullah Matali. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta merombak susunan komisarisnya. Perubahan susunan komisaris ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tertanggal 10 Maret 2026.

Dalam putusan tersebut, perseroan memberhentikan Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Komisaris.

“Mengangkat Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).

Rendy menyebut, sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.

“Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ucap Rendy.

Susunan Komisaris

Selain itu, perubahan susunan komisaris ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta sebagai perusahaan yang memberikan layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Dengan adanya perombakan susunan komisaris tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta saat ini sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Heru Budi Hartono

Komisaris Independen: Sudarmanto

Komisaris: Deni Surjantoro

Komisaris : Uus Kuswanto dan Ahmad Yani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya