Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Gekrafs: Suara Pelaku Ekonomi Kreatif Didengar Negara

Penangguhan penahanan Amsal Sitepu dinilai Gekrafs sebagai bukti kuatnya solidaritas dan suara pelaku ekonomi kreatif di tingkat nasional.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 31 Maret 2026, 18:27 WIB
Merespons desakan publik terkait kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembuatan video profil desa, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Tampak dalam foto, Anggota dan Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembuatan video profil desa di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026). (Kapanlagi.com/Budy Susanto)

Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi video profil desa resmi ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (31/3/2026). Keputusan ini disambut positif oleh kalangan pegiat ekonomi kreatif.

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan penangguhan tersebut merupakan hasil dari doa, perjuangan, dan solidaritas pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Ini adalah hasil dari semangat pejuang ekonomi kreatif. Ketika satu pejuang ekraf didzolimi, semua bergerak bersama. Hari ini kita melihat bahwa suara pejuang ekonomi kreatif didengar,” ujar Kawendra, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi publik, khususnya komunitas ekonomi kreatif, mampu mendapat perhatian dari negara.

“Teman-teman pejuang ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia bersatu. Ini bukan hanya soal Amsal, tapi soal marwah profesi ekonomi kreatif yang harus dijaga. Jangan sampai ada lagi pejuang ekraf yang takut berkarya atau takut bermitra dengan pemerintah,” katanya.

Kawendra juga menilai kasus yang menjerat Amsal membuka pandangan banyak pihak terkait posisi profesi kreatif yang masih kerap dipandang sebelah mata.

“Kalau ide, editing, cutting, dubbing dianggap nol, itu menghina profesi. Maka hari ini penangguhan Amsal menjadi semangat baru bahwa profesi kreatif juga harus dihargai,” tegasnya.

 

Amsal Dinilai Jadi Korban Kriminalisasi

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan penangguhan Amsal Sitepu hasil dari doa, perjuangan, dan solidaritas pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. (Istimewa)

Sebelumnya, Kawendra telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas kasus tersebut.

Dalam forum itu, ia meminta agar Amsal dibebaskan karena dinilai menjadi korban kriminalisasi terhadap profesi ekonomi kreatif.

Ia menambahkan, keputusan penangguhan ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang tengah mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar baru ekonomi nasional.

“Pak Prabowo sedang sangat serius membangun ekonomi kreatif. Jangan sampai semangat Presiden untuk mendorong pejuang ekonomi kreatif justru terciderai oleh proses-proses yang tidak berkeadilan,” ujar Kawendra.

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2016 lebih buruk daripada 2015 (liputan6/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya