Pilu ART Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Hasil Hubungan dengan Majikan

​Didorong rasa malu yang mendalam, NA nekat meletakkan bayinya di belakang rumah dalam kondisi hidup.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 24 Maret 2026, 18:29 WIB
Ilustrasi Bayi (Healthline)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus penemuan bayi perempuan di Kampung Cipendil, Kecamatan Sukanagara. Meski secara hukum terdapat unsur pidana, polisi lebih memilih fokus pada pemulihan kesehatan dan penguatan ikatan batin antara ibu dan sang bayi.

​Kisah memilukan ini terungkap pada Senin (23/3/2026) pagi sekitar pukul 08.05 WIB. Warga setempat digegerkan dengan sosok bayi perempuan yang tergeletak di area belakang sebuah rumah, hanya berjarak 4 meter dari dinding dapur. Saat ditemukan, bayi malang tersebut diperkirakan baru berusia hitungan jam.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa identitas ibu kandung telah dipastikan. Namun, pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan faktor kemanusiaan.

"Kepentingan bayi adalah yang paling utama. Saat ini, kami biarkan ibu dan bayinya bersama dulu untuk proses perawatan dan membangun ikatan batin," ujar AKBP Alexander Yurikho, Selasa (24/3/2026).

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ibu kandung bayi tersebut adalah NA (17).

Remaja di bawah umur ini diketahui melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB pada hari yang sama.

​Didorong rasa malu yang mendalam, NA nekat meletakkan bayinya di belakang rumah dalam kondisi hidup.

 

Hasil Hubungan dengan Mantan Majikan

Kepada penyidik, NA mengaku bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan mantan majikannya saat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di wilayah Ciawi, Bogor.

"Penegakan hukum adalah jalan terakhir (Ultimum Remedium)," tegasnya.

​Alexander menambahkan bahwa dalam menangani kasus sensitif yang melibatkan anak di bawah umur dan bayi, penegakan hukum tidak selalu menjadi langkah pertama.

Saat ini, NA dan bayinya tengah menjalani perawatan serta observasi medis intensif di Puskesmas Sukanagara.

 

Dalami Identitas Majikan

Sementara itu, Polres Cianjur masih mendalami identitas pria di Bogor yang disebut-sebut oleh NA. ​Hingga kini, keterangan mengenai identitas lengkap mantan majikan tersebut masih sangat minim.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau situasi sembari memastikan hak-hak dasar sang bayi terpenuhi.

​"Kami akan melihat perkembangan situasi. Yang jelas, hak kesehatan dan keselamatan bayi tidak boleh dikorbankan," tutup dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya