Liputan6.com, Jakarta - Seorang perwira polisi berinisial Iptu AK digerebek istrinya saat berduaan dengan seorang perempuan yang diduga selingkuhannya. Iptu AK digrebek di satu penginapan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (23/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
"Dalam kejadian itu, Iptu AK diduga sedang bersama seorang wanita yang bukan pasangan resminya," ujar Kasubid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sultra Kompol Sarwo Edi Wibowo seperti dilansir Antara, Selasa (24/3/2026).
Advertisement
Sarwo Edi menjelaskan, pascakejadian, istri sah dari Iptu AK langsung melayangkan laporan ke SPKT Polda Sultra. Menanggapi laporan tersebut, personel piket Bid Propam segera melakukan penjemputan terhadap Iptu AK di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam dan penyidik Dit Reskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian," kata Sarwo Edi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang perwira polisi berinisial Iptu AK atas dugaan pelanggaran kode etik profesi terkait perselingkuhan.
Polda Sultra berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik, tanpa pandang bulu.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri," tegas Sarwo Edi.