Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat proses pemulihan di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Upaya ini mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Salah satu langkah yang akan diprioritaskan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat banjir. Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, roboh, maupun hanyut terbawa arus.
Advertisement
Penyediaan huntap menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam pemulihan pascabencana, sehingga para pengungsi dapat kembali menata kehidupan dari tempat tinggal yang layak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah setelah Lebaran agar pembangunan huntap bisa segera dimulai.
“Kami sudah janjian nanti setelah lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto merayakan Idulfitri bersama masyarakat Aceh Tamiang, Sabtu (21/3/2026).
Pembangunan hunian tetap tersebut melibatkan berbagai lembaga negara melalui kerja sama lintas sektor, di antaranya BNPB, Kementerian PKP, Kemenkopolkam, serta Polri. Selain lembaga pemerintah, proses pembangunan juga mendapat dukungan dari pihak swasta dan perorangan di tiga provinsi terdampak.
Skema In Situ dan Relokasi Komunal
Pembangunan huntap akan dilakukan dalam 2 skema. Skema pertama ialah metode in situ atau pembangunan huntap yang dilakukan di area sekitar asal hunian sebelumnya dengan kriteria keamanan lahan yang ketat. Salah satu penanggung jawab pembangunan huntap dengan skema in situ ialah BNPB. Salah satu lokasi huntap dengan skema in situ yang akan dikerjakan BNPB berada di Kabupaten Bireuen, di sana terdapat usulan 365 huntap secara in situ dari pemda setempat.
Skema pembangunan huntap lainnya ialah metode komunal atau relokasi terpusat dengan membangun pada satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari kawasan yang tak lagi aman dihuni. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang menyiapkan skema komunal untuk pembangunan huntap.
Secara total, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit dengan 110 unit diantaranya sudah selesai dibangun dan 1.359 unit lainnya dalam proses pembangunan. Sembari menanti huntap rampung dibangun, Satgas PRR juga berkomitmen menyedian hunian layak bagi pengungsi dengan penyiapan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi pengungsi yang ingin menyewa rumah.