Liputan6.com, Jakarta - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) disebut mulai memyepakati isi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai industri dan pasar kripto. Pembahasan RUU tersebut disinyalir akan segera berlanjut.
Diketahui, RUU yang dimaksud merujuk pada kerangka hukum federal yang mengatur aset digital dan kripto yang disebut Digital Asset Market Clarity Act. Partai Republik dan Partai Demokrat AS dikabarkan telah mencapai kompromi untuk mendorong prioritas utama industri ke tahap berikutnya di tingkat Senat.
Advertisement
Direktur Komunikasi anggota Partai Demokrat AS Angela Alsobrooks, Connot Lounsbury menyampaikan sinyal kompromi di parlemen AS. Kabarnya kedua pihak berencana segera menggelar konsultasi dengan pemangku kepentingan.
“Para senator berencana berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan industri untuk meminta masukan,” kata Lounsbury, mengutip Coindesk, Minggu (22/3/2026).
Dia menambahkan, para legislator telah berupaya mencapai kesepakatan “yang melindungi inovasi dalam teknologi yang sedang berkembang ini sekaligus mengatasi kekhawatiran tentang arus keluar simpanan (deposit flight) yang disuarakan oleh banyak pihak dari kedua kubu.”
"Tentu saja, masih ada sejumlah isu yang belum terselesaikan dalam legislasi yang lebih luas — termasuk etika dan keuangan ilegal — yang perlu diselesaikan untuk mendapatkan dukungan bipartisan yang luas di Komite Perbankan," kata Lounsbury.
Bahas Yield Stablecoin
Kedua senator, dari Partai Republik Thom Tillis dan dari Partai Demokrat Angela Alsobrooks, dilaporkan oleh Politico telah sepakat secara prinsip mengenai pendekatan terhadap imbal hasil (yield) stablecoin dalam Digital Asset Market Clarity Act, yang berpotensi menyelesaikan salah satu isu utama yang belum tuntas dalam RUU tersebut.
Namun, belum ada rincian lebih lanjut, selain Angela Alsobrooks menegaskan kesepakatan tersebut akan melarang pemberian imbalan pada saldo stablecoin yang pasif.
Investor Institusi Bakal Tambah Kepemilikan Kripto Tahun Ini
Sebelumnya, sebuah riset yang dilakukan Coinbase menunjukkan penambahan minat investor institusional ke aset kripto. Bahkan, 73% korporasi akan menambah investasi kriptonya di 2026 ini dengan tata kelola yang lebih kuat.
Coinbase menerbitkan hasil survei Januari 2026 terhadap 351 investor institusional global dalam sebuah laporan pada 18 Maret 2026. Isinya menyoroti perubahan dalam strategi alokasi dan prioritas infrastruktur. Temuan tersebut menunjukkan rencana ekspansi yang berkelanjutan disertai standar tata kelola yang lebih ketat di seluruh portofolio kripto.
“73% responden berniat meningkatkan alokasi aset digital mereka pada 2026, didorong oleh kejelasan regulasi yang lebih baik, ketersediaan produk teregulasi yang lebih luas, dan infrastruktur yang semakin berkembang" tulis isi riset tersebut, mengutip Bitcoin.com, Jumat (20/3/2026).
Coinbase dan EY Parthenon menyatakan, 74% memperkirakan harga kripto akan naik dalam 12 bulan ke depan. Mereka juga mencatat, 49% mengatakan volatilitas terbaru memperkuat fokus mereka pada manajemen risiko, likuiditas, dan penentuan ukuran posisi.
Sekitar 65% investor yang berencana meningkatkan eksposur menyebut kejelasan aturan sebagai pendorong utama, namun 66% secara bersamaan juga menganggap ketidakpastian regulasi sebagai kekhawatiran utama.
"Struktur pasar menempati peringkat teratas sebagai area yang membutuhkan kejelasan, disebut oleh 78% peserta, sementara aset yang ditokenisasi menghadapi kendala serupa akibat aturan yang belum jelas," tulis riset tersebut.
Kepastian Regulasi
Posisi institusional mencerminkan pergeseran struktural yang lebih luas dalam cara aset digital diintegrasikan ke dalam portofolio. Coinbase dan EY Parthenon menggambarkan peralihan dari pendorong spekulatif menuju eksekusi yang lebih disiplin, di mana akses yang teregulasi dan kontrol operasional menentukan partisipasi.
Fase ini sejalan dengan siklus baru arus masuk dana yang didukung oleh infrastruktur kelas institusional, bukan lagi bergantung pada momentum yang digerakkan oleh investor ritel.
Konstruksi portofolio juga beralih menuju instrumen keuangan yang lebih familiar dan perlindungan khas institusi. Dua pertiga responden melaporkan eksposur melalui ETF atau ETP kripto spot, dan 81% lebih memilih instrumen teregulasi untuk kepemilikan spot.
Prioritas kustodian juga berubah, dengan 66% menekankan kepatuhan regulasi dan protokol keamanan, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Strategi multi-kustodian tetap umum, digunakan oleh 61% perusahaan untuk mengurangi risiko operasional.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.