Bolehkah Langsung Puasa Syawal setelah Idul Fitri? Simak Penjelasan Ulama

Bolehkah langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri? Pertanyaaan ini penting mengingat banyak di antara kita yang memiliki utang puasa karena berbagai uzur

oleh Nanik RatnawatiDiterbitkan 17 Maret 2026, 17:15 WIB
Sudah hari ke-30, Lebaran sudah di depan mata, puasa Ramadan akan segera berakhir. (Ilustrasi: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sebulan penuh berpuasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan ibadah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Namun terkadang muncul pertanyaan, bolehkah langsung puasa Syawal setelah Idul Fitri?

Jawaban pertama tentu boleh. Dalam kondisi normal, puasa Syawal bisa dimulai pada tanggal 2 Syawal, atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Namun, dalam kondisi tertentu, pertanyaan ini penting mengingat banyak di antara kita, terutama muslimah, masih memiliki utang puasa Ramadan karena uzur. Hal ini terkait dengan prioritas antara ibadah wajib (qadha) dan ibadah sunnah (puasa Syawal). Di satu sisi, umat Islam ingin segera meraih keutamaan puasa Syawal yang waktunya terbatas hanya di bulan Syawal.

Berikut ini ulasan lengkap mengenai topik di atas, merujuk buku Amalan setelah Ramadhan, Sukamto, UII dan ebook Panduan Amalan Syawal Sepanjang Aidilfitri, Qur'an Pro Academy. Simak selengkapnya.

Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri, atau dalam bahasa kekinian, hari kedua lebaran (2 Syawal). Adapun hari H lebaran Idul Fitri adalah hari Tasyrik, atau hari diharamkan berpuasa.

Hukum puasa Syawal adalah sunnah muakadah. Landasan utama pensyariatan puasa Syawal adalah hadits shahih riwayat Imam Muslim:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutkannya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim No. 1164).

Hadits ini menjadi dasar utama bahwa puasa Syawal sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) dan memiliki keutamaan besar. 

Bagi yang tidak memiliki utang puasa Ramadan, sangat dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa Syawal, idealnya mulai tanggal 2 Syawal. Hal ini untuk menjaga konsistensi ibadah selama Ramadhan.

Adapun pelaksanaannya, bisa dilakukan berturut-turut selama enam hari tanpa jeda atau jeda hingga akhir bulan Syawal.

Namun begitu, terkait pertanyaan tentang pelaksanaannya bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum puasa Syawal bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan. Terdapat setidaknya empat pandangan utama:

1. Pendapat Pertama: Boleh Puasa Syawal Sebelum Qadha

Madzhab Hanafi berpendapat bahwa puasa sunnah, termasuk puasa Syawal, tetap sah meskipun seseorang masih punya hutang puasa Ramadan.

Imam Al-Kasani dalam kitabnya Al-Badai' wa As-Shanai' menegaskan bahwa kewajiban membayar hutang puasa Ramadan itu mempunyai waktu yang panjang dan longgar (al-wajib ala at-tarakhi). Artinya, tidak harus di bulan Syawal, tapi bisa kapan saja.

Para ulama Hanafi juga berdalil dengan hadits Aisyah RA: "Saya pernah punya hutang puasa Ramadhan dan saya belum melunasinya kecuali di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari)

Aisyah RA terbiasa mengakhirkan qadha puasanya hingga bulan Sya'ban. Ini menunjukkan bahwa beliau tetap menjalankan puasa-puasa sunnah (seperti Syawal, Arafah, Asyura, Senin-Kamis) sebelum melunasi hutang puasa Ramadan.

2. Pendapat Kedua: Boleh, Tapi Makruh

Madzhab Maliki dan Syafi'i memperbolehkan puasa Syawal sebelum qadha puasa Ramadan, tetapi menganggapnya kurang utama (ma'a al-karahah).

Imam Ad-Dardir dalam kitabnya As-Syarhu Al-Kabir jilid 1 hal. 518-519 menyebutkan bahwa meskipun puasa sunnah tersebut sampai pada level sunnah muakkadah, tetap kurang disukai untuk dilakukan selagi masih ada puasa wajib yang belum dikerjakan.

Alasan pendapat ini adalah kurang etis rasanya mengakhirkan yang wajib dan mendahulukan yang sunnah, padahal seharusnya yang wajib harus diprioritaskan terlebih dahulu.

3. Pendapat Ketiga: Tidak Boleh Puasa Syawal Sebelum Qadha

Sebagian ulama Hanbali berpendapat bahwa seseorang tidak boleh berpuasa sunnah sebelum melunasi utang puasa wajib. Bahkan ada yang sangat tegas menilainya haram.

Imam Abu An-Naja dalam kitabnya Al-Iqna' jilid 1 hal. 316 menegaskan larangan ini. Mereka mendasarkan pendapatnya pada hadits riwayat Ahmad dari Abu Hurairah:

مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ وَعَلَيْهِ مِنْ رَمَضَانَ شَيْءٌ لَمْ يَقْضِهِ لَمْ يُتَقَبَّلْ مِنْهُ، وَمَنْ صَامَ تَطَوُّعًا وَعَلَيْهِ مِنْ رَمَضَانَ شَيْءٌ لَمْ يَقْضِهِ فَإِنَّهُ لَا يُتَقَبَّلْ مِنْهُ حَتَّى يَصُومَهُ

"Siapa yang mendapati Ramadhan dan dia masih mempunyai (hutang) kewajiban berpuasa darinya yang belum dia penuhi maka tidak diterima amalan puasanya, dan barang siapa yang berpuasa sunnah sedangkan dia masih mempunyai hutang puasa ramadhan yang belum dilunasi maka tidak diterima puasa sunnahnya." (HR. Ahmad)

Namun, sebagian ulama menilai hadits ini lemah karena perawi yang bernama Ibnu Al-Hai'ah dianggap hafalannya lemah.

4. Pendapat Keempat: Qadha Lebih Afdhal

Mayoritas ulama sepakat bahwa meskipun puasa Syawal sebelum qadha diperbolehkan, yang lebih utama adalah segera melunasi hutang puasa Ramadan terlebih dahulu .

Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni jilid 3 hal. 86 menjelaskan bahwa Imam Ahmad sendiri memiliki dua riwayat: satu riwayat melarang dan riwayat lainnya membolehkan.

Kesimpulan

Mayoritas ulama (Hanafi, Maliki, Syafi'i) membolehkan puasa Syawal sebelum qadha. Namun, untuk keluar dari perbedaan pendapat dan meraih keutamaan yang sempurna, sebaiknya mendahulukan qadha puasa Ramadan.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa keutamaan puasa Syawal seperti puasa setahun penuh hanya akan diperoleh jika seseorang telah menyempurnakan puasa Ramadan-nya. Oleh karena itu, bagi yang memiliki utang puasa, lebih utama menyelesaikan qadha terlebih dahulu.

Apakah Harus Berturut-turut?

Imam Asy-Syafi'i dan Ibnu Mubarak berpendapat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal lebih utama dikerjakan secara berturut-turut.

Pendapat ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah: "Barang siapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri secara berturut-turut, maka seakan-akan telah berpuasa selama setahun penuh." (HR. Ath-Thabarani)

Namun, Jumhur ulama berpendapat bahwa puasa Syawal tidak disyaratkan berturut-turut, boleh dilakukan terpisah-pisah selama masih di bulan Syawal. Ini adalah pendapat yang lebih fleksibel dan memudahkan umat Islam.

Bolehkah Mengqadha Puasa Syawal Jika Terlewat?

Menurut madzhab Syafi'i, puasa Syawal termasuk puasa sunnah al-ratib (yang memiliki waktu tertentu). Jika seseorang berhalangan di bulan Syawal, dianjurkan untuk mengqadhanya di bulan berikutnya seperti Dzulqa'dah.

Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli menegaskan, memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengganti puasa Syawal di bulan berikutnya. Sunnah baginya berpuasa enam hari Syawal (di bulan berikutnya) setelah selesai mengqadha puasa Ramadhan. (Hasyiyah al-Ramli 'ala Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 207).

Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Syawal

Niat merupakan rukun puasa yang menentukan sah atau tidaknya ibadah. Dalam madzhab Syafi'i, terdapat perbedaan pendapat mengenai keharusan menyebutkan secara spesifik "puasa Syawal" dalam niat (ta'yin).

Bacaan Niat Puasa Syawal

1. Niat Puasa Syawal untuk Malam Hari

Para ulama menganjurkan untuk berniat sejak malam hari sebelum terbit fajar. Berikut lafal niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Latin:Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ

Artinya:"Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah swt."

2. Niat Puasa Syawal dengan Menyebut Enam Hari

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an sittatin min Syawwâlin sunnatan lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari di bulan Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala."

3. Niat Puasa Syawal untuk Siang Hari

Keistimewaan puasa sunnah termasuk puasa Syawal adalah diperbolehkannya berniat di siang hari, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar .

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah swt."

Tata Cara Puasa Syawal

1. Waktu Pelaksanaan

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, dimulai dari tanggal 2 Syawal (karena tanggal 1 Syawal diharamkan berpuasa) hingga akhir bulan Syawal.

Idealnya puasa sunnah Syawal enam hari dilakukan langsung setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada tanggal 2 hingga 7 Syawal secara berturut-turut.

Namun, orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal seperti pahala puasa wajib setahun penuh, asalkan masih dalam bulan Syawal .

2. Urutan Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal pada dasarnya sama dengan puasa sunnah lainnya :

a. Membaca Niat

Niat dilakukan pada malam hari atau pagi hari sebelum waktu zawal (tergelincir matahari) dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

b. Makan Sahur

Sahur dianjurkan meskipun hanya seteguk air atau sebiji kurma, karena dalam sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda:

"Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya." (HR. Bukhari Muslim)

c. Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan

Menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

d. Menyegerakan Berbuka

Ketika waktu berbuka tiba, dianjurkan untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah SAW bersabda:

"Allah SWT telah berfirman, 'Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya.'" (HR. Tirmidzi)

e. Memperbanyak Amalan Ibadah

Selama berpuasa, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan bersedekah.

Keutamaan Puasa Syawal

Para ulama menyebutkan beberapa keutamaan puasa Syawal yang luar biasa:

1. Pahala Setara Puasa Setahun Penuh

Keutamaan paling utama adalah pahala seperti berpuasa selama setahun penuh, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang telah disebutkan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa pahala seperti puasa setahun diperoleh karena setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Puasa Ramadan 30 hari setara 300 hari, ditambah puasa Syawal 6 hari setara 60 hari, total 360 hari atau satu tahun Hijriyah.

2. Menyempurnakan Kekurangan Puasa Ramadan

Puasa Syawal berfungsi untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada dalam puasa Ramadan. Tidak ada manusia yang sempurna dalam beribadah, dan puasa sunnah menjadi penyempurna ibadah wajib .

3. Tanda Diterimanya Puasa Ramadan

Para ulama salaf mengatakan bahwa balasan dari amal kebaikan adalah amal kebaikan selanjutnya. Jika seseorang diberi kemudahan oleh Allah untuk beramal shaleh setelah Ramadan, maka itu menjadi tanda bahwa amalannya di bulan Ramadan diterima.

4. Menjaga Momentum Spiritual

Puasa Syawal membantu menjaga momentum spiritual yang telah dibangun selama Ramadan. Ini mencegah seorang muslim mengalami "rem spiritual" yang drastis setelah bulan suci berlalu.

5. Mengajarkan Rasa Syukur

Dengan berpuasa Syawal, seorang muslim menunjukkan rasa syukur atas nikmat dan kekuatan yang diberikan Allah untuk menjalankan puasa Ramadan. Syukur bukan hanya dengan ucapan, tetapi juga dengan amal perbuatan.

6. Dampak Sosial yang Positif

Ketika banyak orang melanjutkan ibadah di bulan Syawal, suasana spiritual di masyarakat tetap terjaga. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk terus berbuat baik dan saling menasihati dalam kebenaran.

People also Ask:

Kapan boleh puasa Syawal setelah Idul Fitri?

Jadi, kamu bisa mulai puasa di hari kedua bulan Syawal atau hari kedua Idulfitri. Mengenai pelaksanaan enam hari puasa Syawal, ada beberapa pendapat berbeda dari para ulama terkemuka. Menurut Imam Syafi'i, lebih baik berpuasa enam hari secara berurutan, yang dimulai dari hari kedua bulan Syawal.

3 hari setelah lebaran apakah boleh berpuasa?

Artinya, jika seseorang ingin memulai puasa Syawal dari hari ke-3 Idul Fitri dan melakukannya secara berturut-turut atau terpisah-pisah, puasanya tetap sah dan mendapatkan keutamaan.

Sampai kapan batas waktu puasa Syawal?

Bulan Syawal 1446 H berakhir di tanggal 28 April 2025. Dengan demikian, batas puasa sunah Syawal 2025 adalah Senin, 28 April 2025.

Apakah boleh berpuasa sehari setelah Idul Fitri?

Penampakan bulan baru, atau bulan sabit Syawal sebagaimana disebut juga, menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan, dan dimulainya Idul Fitri beserta perayaannya. Idul Fitri berlangsung selama satu hari, namun puasa hanya dilarang pada hari pertama Idul Fitri

Apakah Anda harus berpuasa selama 6 hari berturut-turut di bulan Syawal?

Fleksibilitas: Enam hari tersebut tidak harus berurutan ; seseorang dapat berpuasa kapan saja sepanjang bulan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya