Pemprov DKI Pastikan THR ASN Segera Dicairkan, Klaim Dahulukan PJLP

Pemprov DKI Jakarta memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya segera dicairkan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 10 Maret 2026, 15:00 WIB
Empat orang yang pernah memimpin Jakarta hadir dalam puncak perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Tampak dalam foto, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2012, Sutiyoso, menyapa warga sesaat sebelum menghadiri puncak perayaan Cap Go Meh di kawasan Pancoran Chinatown Point Mall, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya segera dicairkan setelah peraturan pemerintah (PP) terkait telah diterbitkan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan saat ini proses pencairan tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia menyebut Pemprov DKI memprioritaskan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP," ujar Eli dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dia menjelaskan, proses administrasi pencairan THR melibatkan dua perangkat daerah, yakni BKD untuk pendataan pegawai dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk proses pencairan anggaran.

"Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua, di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," ucap Eli.

Ia menuturkan pencairan THR tinggal menunggu daftar atau listing pegawai dari BKD. Setelah daftar tersebut keluar, pencairan dapat segera dilakukan karena anggaran sudah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana (SPD).

"Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya," kata Eliawati.

Menurut dia, proses penyusunan daftar tersebut biasanya berlangsung cepat sehingga pencairan THR bagi ASN Pemprov DKI diharapkan dapat segera dilakukan.

"Iya, menunggu listing itu dan itu kan biasanya cepat," jelas Eliawati.

 

Awas Penipuan Saat Pencairan THR Pensiunan, Taspen Dijamin Tak Dipungut Biaya

Ilustrasi THR (Image Bank Liputan6)

Sebelumnya, PT TASPEN (Persero) mengimbau para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan seiring proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang telah dimulai sejak 5 Maret.

Corporate Secretary PT TASPEN, Henra menegaskan bahwa pencairan THR dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing peserta tanpa memerlukan proses tambahan maupun biaya layanan apa pun.

"Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi dalam seluruh proses pelayanan. Seluruh layanan kami bersifat gratis," kata Henra, Senin 9 Maret 2026.

Ia juga mengajak peserta untuk menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Pada momentum penyaluran THR 2026, TASPEN memastikan proses pembayaran kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun berjalan tepat waktu, aman, dan akurat. Hingga saat ini, sekitar 97 persen THR telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat.

Seiring proses tersebut, perusahaan juga mengingatkan peserta agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang sering muncul saat periode pencairan dana, seperti permintaan data pribadi, pengiriman tautan mencurigakan, hingga permintaan biaya layanan yang mengatasnamakan TASPEN.

 

Cara Taspen Mencegah

Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Untuk mencegah hal tersebut, TASPEN mengimbau peserta menerapkan prinsip “Tahan, Pastikan, dan Laporkan”.

Peserta diminta tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan perusahaan, memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi TASPEN atau call center 1500919, serta melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang atau layanan pengaduan resmi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menjaga keamanan dan kenyamanan peserta, sekaligus memastikan setiap hak penerima pensiun, termasuk penyaluran THR, dapat diterima secara tepat waktu dan akuntabel.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara melalui sistem yang transparan, aman, dan mudah diakses oleh seluruh peserta.

infografis PNS dan pensiunan dapat THR (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya