Dewan Profesor Unpad Minta Pemerintah Evaluasi Keanggotaan RI di Dewan Perdamaian Buatan Trump

Dewan Profesor Universitas Padjadjaran meminta pemerintah mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace karena dinilai berpotensi berdampak pada kebijakan luar negeri nasional.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 07 Maret 2026, 09:02 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) saat menghadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian Donald J. Trump di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis 19 Februari 2026. Dalam pertemuan perdana Board of Peace di Amerika Serikat pada Kamis 19 Februari waktu setempat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia sepenuhnya mendukung rencana 20 poin perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Chip Somodevilla/Getty Images North America/Getty Images via AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Profesor Universitas Padjadjaran menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan tersebut.

Sikap itu disampaikan melalui pernyataan bersama yang disebut Seruan Padjadjaran pada pekan ini (5/3/2026). Dalam pernyataan tersebut, para guru besar juga menilai dinamika geopolitik global saat ini menjadi ujian bagi konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif.

Ketua Dewan Profesor Unpad, Atwar Bajari, mengatakan pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah kebijakan luar negeri yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional, termasuk keterlibatan Indonesia dalam BoP.

"Seruan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan kajian kritis terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP)," ujar Atwar Bajari dalam Seruan Padjadjaran.

Selain itu, Dewan Profesor Unpad juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Dalam pernyataannya, para guru besar juga menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap konsisten dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Meskipun bebas aktif berarti Indonesia bebas menentukan posisi dan langkah diplomasi sesuai kepentingan nasional, bukan berarti tidak mengambil sikap ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan atau ketidakadilan yang nyata," katanya.

 

Kecaman Agresi Militer Israel dan AS

Indonesia bergabung dalam forum ini sebagai wujud dukungan konkret terhadap kemerdekaan Palestina dan upaya perdamaian. Tampak dalam foto, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Presiden Argentina Javier Milei, dan Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev (baris depan, kiri/kanan) berfoto bersama dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian yang diselenggarakan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Institut Perdamaian AS di Washington, DC, pada 19 Februari 2026. (SAUL LOEB/AFP)

"Kebijakan luar negeri yang 'aktif' menuntut keberpihakan yang konsisten pada nilai-nilai kemanusiaan dan memihak pada perlindungan martabat manusia dan pemulihkan keadilan," pungkasnya.

Selain menyoroti posisi Indonesia dalam BoP, Dewan Profesor Unpad juga menyampaikan kecaman terhadap agresi militer yang dilakukan Israel dengan dukungan Amerika Serikat terhadap Iran.

Para guru besar menilai serangan terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional yang berpotensi memperbesar konflik regional dan mengancam stabilitas global.

 

Infografis Kronologi Perang Iran vs Israel dan Amerika Serikat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya