Beli Mobil Bekas, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan Agar Tak Salah Pilih!

Salah satu kekhawatiran saat hendak membeli mobil bekas, adalah memastikan kondisi kendaraan benar-benar aman. Ini Tipsnya

oleh Arief AszhariDiterbitkan 08 Maret 2026, 12:04 WIB
Beli Mobil Bekas, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan Agar Tak Salah Pilih! (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pilihan membeli mobil bekas masih jadi alternatif yang masih banyak digemari konsumen. Dengan harga yang masih terjangkau dibanding mobil baru, ketersedian unit dan juga pengurusan dokumen jadi beberapa alasan favorit calon pembeli.

Terlebih, kondisi jelang Lebaran, yang memang mengharuskan konsumen bisa langsung membawa mobil yang dibelinya untuk digunakan. Namun, agar tak salah pilih, ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan para pembeli mobil bekas ini.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan, adalah bagaimana memastikan mobil bekas yang dibeli benar-benar dalam kondisi baik dan tidak menimbulkan biaya perbaikan besar di kemudian hari.

Kekhawatiran ini tak jarang membuat konsumen ragu untuk mengambil keputusan, meskipun peluang mendapatkan kendaraan dengan harga lebih murah cukup menggiurkan.

Melihat kondisi tersebut, Otospector sebagai pionir jasa inspeksi dan layanan garansi mobil bekas di Indonesia menghadirkan solusi baru. Perusahaan ini resmi meluncurkan Program Garansi Otospector hingga 3 tahun.

Program tersebut menjadi terobosan di industri mobil bekas karena menghadirkan perlindungan jangka panjang yang selama ini identik dengan mobil baru.

“Kami percaya membeli mobil bekas harus sama amannya dengan membeli mobil baru. Dengan garansi hingga 3 tahun, Otospector ingin menghadirkan standar baru dalam industri mobil bekas di Indonesia,” ujar Jeffrey Andika, Co-Founder dan CEO Otospector, dalam keterangan resmi, Minggu (8/3/2026).

Jeffrey menjelaskan, program garansi tersebut bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga upaya untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap mobil bekas.

Dengan adanya perlindungan tambahan, konsumen diharapkan tidak lagi merasa ragu ketika memutuskan untuk membeli kendaraan bekas.

"Kami ingin setiap konsumen merasa yakin bahwa mobil bekas yang mereka pilih tetap memberikan rasa aman. Program Garansi Otospector hingga 3 tahun adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi konsumen mobil bekas dari risiko biaya perbaikan yang tidak terduga," tambah Jeffrey.

Mobil Bekas Harus Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Dirinya juga menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari visi Otospector untuk menjadikan mobil bekas sebagai pilihan utama masyarakat.

Dengan standar keamanan dan kenyamanan yang semakin baik, mobil bekas diharapkan mampu memberikan pengalaman kepemilikan yang tidak kalah dengan mobil baru.

Sebelumnya, Otospector telah menyediakan program garansi dengan pilihan durasi 30 hari, 3 bulan, hingga 1 tahun.

Layanan Garansi Mobil Bekas dari Otospector sendiri merupakan fasilitas perbaikan kendaraan yang mencakup berbagai kerusakan akibat penggunaan, seperti masalah mesin, transmisi, kebocoran oli, hingga risiko overheat.

Berbeda dengan asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko eksternal seperti kecelakaan atau pencurian, garansi ini berfokus pada kondisi teknis kendaraan.

Kombinasi antara garansi dan asuransi pun diyakini dapat membuat pengalaman memiliki mobil bekas menjadi lebih aman dan nyaman bagi konsumen.

Program Garansi Otospector hingga 3 tahun juga menawarkan sejumlah manfaat, mulai dari layanan perbaikan dengan durasi setara standar mobil baru, jaringan bengkel rekanan terpercaya di berbagai wilayah Indonesia, hingga layanan darurat 24 jam selama masa garansi.

Kehadiran program ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman pembeli sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap kualitas mobil bekas.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya