Kisah Pilu di Balik Tragedi Labu Siam Berujung Maut, Menu Buka Puasa Anak untuk Sang Ibu

Di balik tragedi ini, terselip kisah pilu. Dua buah labu siam yang diambil MI rencananya akan dimasak untuk menu berbuka puasa sang ibu yang berusia 99 tahun.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 05 Maret 2026, 19:31 WIB
Di balik tragedi ini, terselip kisah pilu. Dua buah labu siam yang diambil MI rencananya akan dimasak untuk menu berbuka puasa sang ibu yang berusia 99 tahun. (Liputan6.com/Fira Syahrin)

Liputan6.com, Jakarta - Ada kisah pilu di balik insiden yang terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Seorang pria paruh baya berinsial MI (56) kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan oleh UA ini dipicu oleh dua buah labu siam.

Polres Cianjur kini telah menetapkan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekaligus penggarap kebun sebagai tersangka.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut meninggalkan luka serius di sekujur tubuh korban.

"Dari hasil autopsi tampak adanya lebam berwarna biru hampir di sekujur tubuh korban. Di antaranya memar di bagian muka, mata lebam, leher, bahu, lengan, hidung mengeluarkan darah, serta memar di bagian belakang kepala," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka UA mengaku merasa kesal karena ladang yang digarapnya sering kehilangan hasil panen. Saat memergoki korban mengambil dua buah labu siam, emosinya pun memuncak.

Ia mengejar korban hingga ke kediamannya dan melakukan aksi kekerasan yang berakibat fatal.

"Tersangka mengaku kesal karena ladang yang digarapnya beberapa kali kehilangan buah labu siam. Saat memergoki korban, tersangka mengejar hingga ke kediaman korban dan terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka parah," jelas dia.

 

Niat Korban untuk Sang Ibu

Ilustrasi Penganiayaan di Banyuwangi (Istimewa)

Di balik tragedi ini, terselip kisah pilu. Dua buah labu siam yang diambil MI rencananya akan dimasak untuk menu berbuka puasa bersama ibunya yang sudah berusia 99 tahun. 

Selama ini, MI dikenal sebagai tulang punggung keluarga yang sangat berbakti.

"Korban merupakan tulang punggung keluarga dan merawat ibunya yang berusia 99 tahun. Labu siam itu rencananya akan dimasak untuk berbuka puasa bersama ibunya," kata Alexander dengan nada prihatin.

Kini, UA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut, dia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya