Liputan6.com, Jakarta - Tokoh Agama Anwar Abbas menilai, tidak perlu ada sweeping terhadap para pedagang makanan selama Ramadan. Menurut dia, pemerintah sudah mensosialisaikan dan memberi pengertian kepada masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling menghormati antar kepercayaan serta ibadah dari agama lain.
"Kalau di hari Nyepi, umat dari agama lain harus menghormati kepercayaan dan ibadah dari umat hindu. Di hari Natal, umat dari agama lain harus menghormati keyakinan dan ibadah dari orang kristen dan katolik dan seterusnya," ujar Anwar Abbas seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Advertisement
"Untuk itu para pemeluk agama tidak perlu melakukan sweeping, karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan dari agamanya," imbuh dia.
Anwar mendorong kepala daerah agar bisa memperhatikan kebebasan para pemeluk agama untuk dapat meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya sesuai amanat konstitusi.
"Ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan isi dan jiwa dari pasal 29 ayat 2 dari UUD 1945 supaya umat islam benar-benar dapat dijamin haknya oleh pemerintah untuk dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar," harap dia.
Sebagai informasi, umumnya sweeping dikakukan selama Ramadan oleh kelompok masyarakat tertentu. Targetnya, rumah makan yang berjualan secara terbuka di siang bolong atau pun tempat hiburan malam yang masih beroperasi di tengah bulan suci.
Menurut mereka, aktivitas terkait tidak menghormati ibadah puasa yang tengah dijalankan umat Islam.
Instruksi Pramono Anung
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta organisasi masyarakat (ormas) tidak menggelar sweeping atau melakukan pemeriksaan dadakan terhadap rumah-rumah makan di ibu kota saat Ramadan. Pramono ingin agar Ramadan di Jakarta berlangsung damai dan rukun.
“Jadi saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Selain sweepeing, Pramono juga mengingatkan agar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang biasanya dilakukan saat Ramadan dapat dilakukan dengan tertib. Dia melarang keras kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum saat Ramadan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” kata dia.