Liputan6.com, Jakarta - Bulan Ramadan selalu menghadirkan kekhasan tersendiri dalam praktik ibadah umat Islam di Indonesia. Salah satu tradisi yang mengakar kuat adalah penanda imsak, yaitu waktu sekitar 10-15 menit sebelum azan Subuh yang diumumkan sebagai pengingat untuk mengakhikan sahur. Pertanyaan yang kerap memantik diskusi adalah, bolehkah melanjutkan makan sahur setelah imsak?
Pertanyaan ini penting dijawab karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah puasa yang dijalani. Sebab, tradisi ini begitu populer hingga tercantum dalam jadwal imsakiyah dan disiarkan di berbagai masjid.
Advertisement
Merujuk ebook Imsak, waktu untuk mengakhiri sahur? Oleh Zuhrul Anam imsak merupakan penafsiran dan praktik kehati-hatian para ulama, khususnya di Indonesia. Namun, interpretasi imsak berbeda antara muslim awam satu dengan lainnya.
Artikel ini akan mengulas lengkap hukum meneruskan sahur setelah imsak, dalil hingga penjelasan ulama. Simak selengkapnya.
Bolehkah Makan Sahur setelah Imsak?
Secara bahasa, imsak berarti menahan. Dalam konteks puasa, imsak adalah awal waktu untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, perlu diluruskan bahwa imsak bukanlah batas akhir waktu sahur yang syar'i. Batas akhir yang sesungguhnya adalah terbitnya fajar shadiq, yaitu masuknya waktu Subuh.
Tradisi imsak di Indonesia adalah bentuk kehati-hatian yang sangat baik. Umat Islam dianjurkan untuk menghormatinya dengan berhenti makan sebagai langkah preventif, namun tidak boleh menjadikannya sebagai dalil untuk mengharamkan makan setelahnya jika belum masuk Subuh.
Berdasarkan paparan dalil dan pandangan ulama makan dan minum setelah masuk waktu imsak (yang merupakan tradisi peringatan dini) adalah boleh, selama belum masuk waktu Subuh (fajar shadiq). Jika seseorang yakin atau memiliki dugaan kuat bahwa fajar belum terbit, ia tetap diperbolehkan makan dan minum.
Namun begitu, setelah masuk waktu imsak, umat Islam harus hati-hati. Sebab, makan dan minum menjadi haram dan membatalkan puasa jika dilakukan setelah masuk waktu Subuh (azan Subuh berkumandang), meskipun baru beberapa detik.
Pandangan Ulama Mengenai Imsak
Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa waktu berpuasa dimulai sejak terbit fajar shadiq. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan, apabila fajar kedua (fajar shadiq) telah terbit, maka diharamkan makan, minum, dan bersenggama bagi orang yang berpuasa berdasarkan ijma' (konsensus) kaum muslimin.
Pernyataan "ijma' muslimin" menegaskan tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Batasnya mutlak adalah terbit fajar.
Lalu, bagaimana dengan tradisi imsak? Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti menjelaskan hikmah di baliknya. Beliau mengatakan bahwa sebagian sahabat seperti Ibnu Umar dan Aisyah memiliki kebiasaan berhenti makan beberapa saat sebelum fajar karena kehati-hatian, meski secara tekstual diperbolehkan hingga fajar.
Dari sinilah, para ulama di berbagai negeri, termasuk Indonesia, mengambil inspirasi untuk membuat jadwal imsak sebagai bentuk sadd al-dzari'ah (menutup jalan menuju keburukan/kesalahan) dan kehati-hatian agar masyarakat tidak terjebak makan saat fajar telah tiba. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih: "Menolak kemudharatan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan."
Namun, perlu ditekankan bahwa imsak hanyalah peringatan, bukan patokan hukum yang menggantikan dalil. Syekh Sulaiman Al-Jamal dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal 'ala Syarh Al-Manhaj menyatakan
"Dan yang zahir dari perkataan ulama (Syafi'iyah) bahwa tidak mengapa makan dan minum hingga terbit fajar, tetapi yang lebih utama adalah menahan diri (imsak) sedikit sebelumnya untuk keluar dari perbedaan pendapat."
Memahami Hakikat Imsak dan Waktu Subuh
Fenomena imsak yang diumumkan 10-15 menit sebelum azan Subuh adalah tradisi yang berkembang di kalangan ulama Nusantara sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath). Tujuannya mulia, yaitu memberi jeda agar umat Islam tidak terburu-buru dan memastikan diri telah berhenti makan sebelum waktu Subuh benar-benar tiba.
Hal ini untuk menghindari keraguan, apakah kita masih makan saat fajar telah menyingsing atau belum.
Landasan utama dalam menentukan waktu mulai berpuasa adalah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 187:
...وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ...
Artinya: "...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa Allah membolehkan makan, minum, dan aktivitas lain yang membatalkan puasa hingga terbit fajar. Begitu fajar terbit, saat itulah seorang muslim wajib ber-imsak (menahan diri) dan memulai puasanya.
Lebih lanjut, Rasulullah SAW memberikan kelonggaran waktu sahur hingga hampir masuknya Subuh. Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda:
عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً. (رواه البخاري ومسلم)
"Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menganjurkan sahur, dan waktu sahur yang paling utama adalah di akhir waktu, mendekati terbit fajar. Dalam riwayat lain, sahabat Zaid bin Tsabit RA menceritakan:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً. (رواه البخاري)
"Kami sahur bersama Nabi SAW, kemudian beliau bangkit untuk melaksanakan shalat (Subuh). Aku (Anas) bertanya, 'Berapa jarak antara azan dan sahur?' Beliau menjawab, 'Sekitar membaca lima puluh ayat.'" (HR. Bukhari)
Jarak yang singkat ini menunjukkan bahwa praktik Rasulullah dan para sahabat adalah menyantap sahur di waktu yang sangat dekat dengan azan Subuh, tanpa ada jeda imsak.
Memahami Waktu Sahur yang Benar
Sahur merupakan salah satu sunnah yang memiliki keberkahan besar. Agar ibadah puasa kita sah dan optimal, berikut panduan praktis yang perlu dipahami:
1. Batas Waktu Sahur Sesuai Syariat
Waktu sahur berakhir ketika fajar shadiq (waktu Subuh) telah tiba, bukan saat imsak.
Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
2. Waktu Sahur yang Paling Utama
Rasulullah SAW mengajarkan untuk mengakhirkan sahur mendekati waktu Subuh. Dari Zaid bin Tsabit RA:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ
"Kami sahur bersama Nabi SAW, kemudian beliau bangkit untuk melaksanakan shalat (Subuh)." (HR. Bukhari)
Jarak antara sahur dan shalat Subuh saat itu hanya sekitar membaca 50 ayat Al-Qur'an.
Memahami Tradisi Imsak
Apa Itu Imsak? Imsak adalah waktu peringatan dini yang dibuat oleh ulama Indonesia sekitar 10-15 menit sebelum azan Subuh.
Fungsinya:
- Sebagai pengingat agar bersiap mengakhiri sahur
- Bentuk kehati-hatian agar tidak makan saat Subuh tiba
- Memberi jeda untuk bersiwak (gosok gigi) dan persiapan shalat
Status Hukum Imsak:
- Imsak BUKAN batas akhir sahur yang syar'i
- Imsak adalah tradisi baik (budaya Islam Nusantara) untuk kewaspadaan
- Ulama menganjurkan menghormati imsak sebagai langkah preventif
People also Ask:
Apakah boleh makan sahur dilakukan setelah imsak?
Banyak orang yang masih bertanya-tanya, bagaimana jika masih makan dan minum setelah imsak? Jawabannya adalah tetap boleh selama azan Subuh belum berkumandang. Artinya, makan dan minum saat imsak tidak membatalkan puasa selama dilakukan sebelum waktu fajar tiba.
Apakah jika sudah imsak masih boleh minum?
Penting untuk dipahami bahwa puasa dimulai sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Ini artinya, umat Muslim masih boleh makan dan minum meski sudah imsak, selama belum masuk waktu Subuh. "Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari.
Bagaimana jika sudah adzan Subuh tapi masih mengunyah makanan?
Jika adzan subuh berkumandang saat masih mengunyah makanan, ulama menyarankan untuk segera mengeluarkan sisa makanan jika memungkinkan, atau menelannya jika tidak sengaja dan dalam jumlah sangat sedikit, namun jika sengaja menelan makanan setelah adzan subuh, puasa batal, karena adzan adalah penanda waktu fajar shadiq (masuknya waktu Subuh). Sikap paling hati-hati adalah berhenti makan sebelum adzan atau mengeluarkannya untuk memastikan puasa tetap sah.
Kapan batas akhir makan sahur?
Batas akhir sahur adalah saat masuknya waktu Subuh (terbit fajar shadiq), yaitu ketika azan Subuh berkumandang, bukan saat imsak. Imsak adalah waktu kehati-hatian yang dibuat ulama (sekitar 10-15 menit sebelum Subuh) sebagai peringatan untuk segera berhenti makan, sehingga puasa tetap sah. Jika masih makan atau ada makanan di mulut saat azan Subuh, makanan itu sebaiknya dikeluarkan agar puasa tidak batal.