Catatan Penting ICW usai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok dari Tahun Sebelumnya

ICW menyebut turunnya indeks persepsi korupsi di Tanah Air tak lepas dari peran pemerinytah.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 12 Februari 2026, 11:19 WIB
logo iCW

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi kampanye anti korupsi, Transparency International, merilis Corruption Perceptions Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi 182 negara di seluruh dunia untuk tahun 2025. Pada laporan tersebut, skor indeks persepsi korupsi di Indonesia adalah 34 dari 100.Angka tersebut turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Posisinya merosot ke peringkat 109 dari tahun sebelumnya di peringkat ke 99. Capaian itu mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menilai turunnya skor tersebut turut dipengaruhi peran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut ICW, selama satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan kecenderungan membangun ekosistem kekuasaan yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase.

"Kondisi tersebut berimplikasi pada melemahnya penegakan hukum serta semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun secara sistematis selama 27 tahun terakhir," kata ICW seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (11/2/2026).

Sekurang-kurangnya, ada lima catatan ICW perihal turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Pertama, penurunan peringkat hingga sepuluh posisi dalam satu tahun menjadi sinyal kuat bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi berhenti pada tingkat retorika.

Menurut ICW, mengutip IMD Business School World Competitiveness Yearbook, salah satu komponen penyusun CPI skor Indonesia terkait prevalensi suap dan korupsi tercatat turun drastis sebesar 19 poin, dari 45 menjadi 26.

"Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi sepanjang satu tahun terakhir tidak memberikan efek jera yang nyata,” jelas ICW.

 

Konflik Kepentingan Turut Sebabkana IPK Turun

ICW juga menyoroti ketiadaan legislasi prioritas dari pemerintah maupun DPR yang mendorong penguatan agenda antikorupsi. Salah satunya, tidak adanya upaya serius untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019 yang dinilai telah melucuti independensi KPK.

“Penurunan CPI juga dipengaruhi merosotnya kualitas pencegahan korupsi, sebagaimana tercermin dalam indeks Bertelsmann Stiftung Transformation. Sebab, pencegahan korupsi yang efektif sangat bergantung pada pengelolaan konflik kepentingan,” tutur ICW.

ICW menambahkan, turunnya indeks persepsi korupsi juga turut dipengaruhi konflik kepentingan. Seperti pembagian jabatan strategis dan konsesi proyek kepada keluarga, kroni, serta lingkaran terdekat presiden.

"Praktik tersebut terlihat dari pembentukan kabinet gemuk, di mana banyak wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun perusahaan swasta, hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang yayasannya terafiliasi dengan kader partai politik, aparat penegak hukum, dan militer," tambah ICW.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya