Ketika HMI semakin pragmatis, terlalu dekat dengan kekuasaan, dan kehilangan jarak kritis terhadap negara, maka HMI sedang mengalami pengosongan makna perjuangan.
Liputan6.com, Jakarta - Jika Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dianalogikan sebagai bunga, maka banyak pihak menilai bahwa hari ini bunganya tengah kehilangan kesegaran. Ia masih berdiri, tetapi tidak lagi semerbak seperti dahulu. Bahkan, tak jarang HMI dipersepsikan sebagai organisasi yang lelah oleh usia dan sejarahnya sendiri. Namun, menyamakan usia HMI dengan usia biologis manusia jelas keliru. Dalam perspektif peradaban, usia mendekati 8 dekade justru seharusnya menjadi fase kematangan, bukan kemunduran.
Advertisement
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hari ini berada di persimpangan jalan sejarah. Di satu sisi, ia masih dikenang sebagai organisasi mahasiswa Islam terbesar dan paling berpengaruh dalam perjalanan bangsa. Namun di sisi lain, HMI kerap dipersepsikan kehilangan daya kritis, keberanian ideologis, dan ketajaman moral yang dahulu menjadi ciri khasnya. Pertanyaannya bukan lagi soal usia organisasi, melainkan soal kesetiaan HMI terhadap tujuan awal kelahirannya.
Tujuan Awal Berdirinya HMI
Sejak didirikan oleh Lafran Pane pada 5 Februari 1947, HMI lahir dengan tujuan yang sangat jelas dan ideologis: mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam. Dua tujuan ini bukan sekadar rumusan normatif, melainkan mandat sejarah yang lahir di tengah situasi revolusi fisik dan krisis kebangsaan.
Namun, dalam perjalanan waktu, tujuan ideologis tersebut kerap mengalami reduksi makna. HMI lebih sering dipahami sebagai organisasi kaderisasi elite, jalur mobilitas sosial, atau bahkan sekadar identitas simbolik. Padahal, jika HMI kehilangan orientasi perjuangan, maka ia sedang menjauh dari alasan historis mengapa organisasi ini didirikan.
Kritik terhadap HMI pun datang dari berbagai arah. HMI dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan, semakin elitis, dan menjauh dari denyut kehidupan rakyat. Tradisi intelektual yang dahulu menjadi kebanggaan perlahan memudar, disertai kegelisahan akan terjadinya kekeringan spiritual dan kemerosotan etika kader.
Kritik semacam ini sejatinya telah lama disuarakan oleh para pemikir besar HMI sendiri. Nurcholish Madjid—mantan Ketua Umum PB HMI—bahkan secara tajam menyebut usia emas HMI pada tahun 1997 sebagai “usia besi berkarat”. Metafora ini bukan sekadar sindiran, melainkan peringatan serius bahwa usia organisasi tidak menjamin kejernihan visi, jika tidak disertai keberanian melakukan otokritik dan pembaruan nilai.
Bagi Cak Nur, organisasi yang sehat adalah organisasi yang bersedia dikritik. Kritik bukan tanda kebencian, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab moral. Tanpa kritik, HMI akan terjebak dalam mitos kejayaan masa lalu dan kehilangan relevansi sebagai kekuatan intelektual dan moral di tengah masyarakat.
Persoalan HMI hari ini bukan semata konflik struktural atau fragmentasi kepengurusan, melainkan krisis orientasi ideologis. Ketika HMI semakin pragmatis, terlalu dekat dengan kekuasaan, dan kehilangan jarak kritis terhadap negara, maka HMI sedang mengalami pengosongan makna perjuangan. Prof. Deliar Noer sejak lama mengingatkan bahwa organisasi mahasiswa harus menjaga independensinya. Tanpa sikap kritis, HMI hanya akan menjadi pelengkap kekuasaan, bukan penyeimbangnya.
Menghidupkan Kualitas Insan Cita
Di titik inilah Insan Cita harus dikembalikan bukan sebagai slogan kaderisasi, tetapi sebagai strategi ideologis perjuangan. Insan Cita bukan tujuan individual kader, melainkan instrumen kolektif untuk mewujudkan tujuan pendirian HMI.
Sebagai insan akademis, kader HMI bertanggung jawab menjaga kemerdekaan Indonesia dari pembodohan struktural, manipulasi informasi, dan banalitas politik. Kemerdekaan hari ini tidak lagi dirampas oleh kolonialisme fisik, melainkan oleh ketimpangan pengetahuan, oligarki ekonomi, dan dominasi narasi kekuasaan. Di sinilah peran intelektual kader HMI menjadi krusial.
Sebagai insan pencipta, kader HMI dituntut melahirkan gagasan dan terobosan sosial yang mampu mempertinggi derajat rakyat Indonesia. Derajat rakyat tidak naik hanya dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi dengan keadilan sosial, akses pendidikan, dan keberpihakan kebijakan publik kepada kelompok rentan. HMI tidak boleh puas menjadi penonton atas penderitaan rakyat.
Gambaran kondisi sosial Indonesia dapat dilihat dari dua indikator penting, yakni tingkat pendidikan penduduk dan situasi ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPS tahun 2024 tingkat pendidikan masyarakat usia 25 tahun ke atas, mayoritas penduduk Indonesia masih berada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, yakni SD hingga SMP, dengan proporsi mencapai 54,9 persen. Kelompok yang menamatkan pendidikan SMA atau sederajat berada di urutan berikutnya sebesar 29,8 persen, sementara mereka yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi hanya 13,7 persen.
Di sisi lain, masih terdapat 1,6 persen penduduk yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan formal. Komposisi ini menunjukkan bahwa struktur pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar, yang berimplikasi pada keterbatasan kualitas sumber daya manusia dan daya saing di pasar kerja.
Kondisi tersebut berkelindan dengan persoalan pengangguran yang hingga Agustus 2025 masih tergolong signifikan. Jumlah pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 7,46 juta orang atau setara dengan 4,85 persen dari total angkatan kerja. Menariknya, tingkat pengangguran tertinggi justru dialami oleh lulusan SMK dengan angka mencapai 8,63 persen, disusul lulusan SMA sebesar 6,88 persen. Bahkan lulusan pendidikan tinggi, mulai dari diploma IV hingga doktoral, masih menghadapi tingkat pengangguran sebesar 5,39 persen.
Fakta ini mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan formal belum sepenuhnya menjamin akses terhadap pekerjaan yang layak. Maka forum-forum perkaderan dan pelatihan HMI harus diisi untuk menjawab persoalan diatas, bukan sekedar kegiatan repetitif yang minim substantif.
Sebagai insan pengabdi, kader HMI harus hadir bersama kaum mustadh’afin. Pengabdian bukan aktivitas seremonial, melainkan keberpihakan politik dan sosial yang nyata. Di tengah maraknya kemiskinan struktural dan ketimpangan pembangunan, HMI diuji: berpihak pada rakyat atau nyaman dalam lingkaran elite.
Potret ketimpangan sosial dan kerentanan ekonomi tercermin secara tragis dalam kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Timur pada tahun awal tahun 2026, ketika seorang anak sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pulpen dengan nilai kurang dari sepuluh ribu rupiah.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi individual, melainkan cermin dari persoalan struktural yang lebih luas, mulai dari kemiskinan, akses pendidikan, hingga lemahnya jaring pengaman sosial. Kasus tersebut menegaskan bahwa persoalan pendidikan dan kesejahteraan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa depan generasi paling rentan.
Melalui misi Insan Pengabdi, HMI harus hadir ke daerah-daerah terpencil dengan program pendidikan yang menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat dan mengindentifikasi sekaligus menjawab apa yang menjadi tantangan dan persoalan di lapangan.
Islam Sebagai Nilai Pembebasan
Sebagai insan yang bernafaskan Islam, HMI harus menghidupkan kembali ajaran Islam sebagai nilai pembebasan, bukan sekadar simbol identitas. Islam yang diperjuangkan HMI adalah nilai-nilai Islam yang menjunjung keadilan, kemajuan, kejujuran, dan kemanusiaan. Intelektualitas tanpa spiritualitas akan melahirkan arogansi, sementara spiritualitas tanpa diimbangin dengan intelektualitas dan keberpihakan sosial akan menjelma kesalehan yang hampa.
Seluruh kualitas tersebut bermuara pada pembentukan insan yang bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Inilah titik temu Insan Cita dan Khittah HMI. Masyarakat adil dan makmur bukan konsep utopis, melainkan amanah konstitusional dan religius yang menuntut kerja nyata, keberanian sikap, serta konsistensi nilai.
Lafran Pane menegaskan bahwa HMI tidak didirikan untuk mencetak pejabat atau penguasa, tetapi untuk melahirkan manusia yang berilmu, beriman, dan beramal. Maka, ber-HMI sejatinya bukan jalan untuk “hidup dari”, melainkan pilihan sadar untuk “hidup untuk” bangsa dan umat.
Jika HMI ingin kembali relevan, maka jalan terbaik adalah bukan hanya kembali ke khittah, namun juga memaknainya dengan kondisi kekinian untuk mempersiapkan masa depan. Menjadikan Insan Cita sebagai kompas ideologis, bukan hiasan retorik. Di tengah krisis demokrasi, ketimpangan sosial, dan krisis moral publik, HMI dituntut hadir bukan sebagai penonton sejarah, tetapi sebagai subjek perubahan.
HMI hanya akan bermakna sejauh ia setia pada tujuan kelahirannya. Selebihnya, ia akan menjadi organisasi besar tanpa jiwa. Selamat hari lahir HMI ke 79, Yakin, Usaha, Sampai.
Oleh Fahmi Zikrillah, Anggota KPU DKI Jakarta/Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan.