Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli di Pasar Minggu Jaksel

Peristiwa terjadi di Jalan Siaga Raya RT 012/004, Kelurahan Pejaten Barat, Jumat (2/2/2026).

oleh Tim NewsDiterbitkan 05 Februari 2026, 13:25 WIB
Ilustrasi pelecehan anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terduga pelaku berinisial RA (55) diamankan warga sebelum dibawa polisi.

Peristiwa terjadi di Jalan Siaga Raya RT 012/004, Kelurahan Pejaten Barat, Jumat (2/2/2026). Pengamanan terhadap RA sempat direkam dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat seorang pria bertelanjang dada duduk sambil memainkan ponsel, dikelilingi warga yang menginterogasinya terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak. Terduga pelaku tampak mengelak hingga polisi tiba di lokasi.

Kapolsek Pasar Minggu Anggiat Sinambela menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 14.40 WIB dari petugas Binmas Pejaten Barat. Menindaklanjuti informasi itu, piket fungsi Polsek Pasar Minggu yang dipimpin perwira pengawas Iptu Sudjud Suhiharto langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

"Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawa umur yang di amankan oleh warga sekitar," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

 

Cegah Amukan Massa

Untuk mencegah amukan massa yang tersulut emosi, pihak kepolisan segera membawa RA ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami arahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya