Iran Resmikan Izin Perempuan Mengendarai Sepeda Motor

Faktanya, selama ini tidak terdapat larangan hukum yang secara eksplisit melarang perempuan mengendarai sepeda motor di Iran.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 05 Februari 2026, 11:00 WIB
Seorang perempuan mengunjungi Kebun Binatang Logam Shahreza di pusat kota Shahreza sekitar 425 kilometer selatan ibu kota Teheran, Iran pada 13 Oktober 2021. Kebun binatang ini dibuat oleh seniman Iran kakak-beradik, Ehsan Saanei dan Soheil Saanei. (AP Photo/Vahid Salemi)

Liputan6.com, Teheran - Pemerintah Iran telah menyetujui sebuah resolusi untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor bagi perempuan, yang secara resmi mengizinkan kaum perempuan mengendarai kendaraan roda dua di negara tersebut.

Menurut laporan media lokal, keputusan pemerintah itu kini telah memasuki tahap implementasi, meskipun tanggal pasti dimulainya penerbitan SIM motor bagi perempuan belum diumumkan. Demikian seperti dikutip dari kantor berita Anadolu.

Keputusan yang telah lama dinantikan ini secara resmi diterbitkan pada Selasa (3/2/2026) dan ditandatangani oleh Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Reza Aref. Dokumen tersebut memuat mekanisme pelaksanaan atas tuntutan yang selama bertahun-tahun disuarakan oleh perempuan di Iran.

Berdasarkan arahan tersebut, Komando Penegakan Hukum Republik Islam Iran diwajibkan menyediakan pelatihan praktik mengendarai sepeda motor serta menyelenggarakan ujian perizinan bagi pemohon perempuan. Seluruh proses itu harus dilakukan di bawah pengawasan langsung kepolisian lalu lintas.

Surat kabar reformis Jamaran melaporkan bahwa penerbitan SIM sepeda motor bagi perempuan selama bertahun-tahun tertunda akibat adanya berbagai penafsiran.

Dalam laporannya, Jamaran menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengakui hak hukum perempuan, tetapi juga berpotensi membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di perkotaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Sementara itu, anggota parlemen Iran, Valiollah Bayati, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah menuju pengakuan resmi atas jalur hukum bagi perempuan untuk menggunakan sepeda motor. Ia menegaskan bahwa tidak ada undang-undang di Iran yang melarang perempuan mengendarai sepeda motor.

Bayati juga menambahkan bahwa pelatihan mengemudi sebaiknya dilakukan oleh instruktur perempuan yang memenuhi kualifikasi. Namun, apabila jumlah instruktur perempuan tidak mencukupi, instruktur laki-laki tetap dapat dilibatkan dengan syarat memperhatikan pertimbangan yang sesuai.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya