Fakta Miris Ribuan Guru di Serang Belum Digaji, Ternyata Ini Masalahnya

Fakta miris dunia pendidikan di Kabupaten Serang. Ribuan guru belum menerima gaji sejak bulan Januari.

oleh Yacob BillioctaDiterbitkan 04 Februari 2026, 23:41 WIB
Audiensi DPRD Serang dengan guru honorer. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Fakta miris 3.587 PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Serang, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan, belum menerima gaji. Penyebabnya karena anggarannya belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Para pegawai diketahui sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik, namun belum ada kejelasan mengenai hak keuangan.

"Mereka sudah dilantik, sudah menerima SK, tapi kepastian kapan menerima gaji dan berapa gajinya belum jelas. Ini sangat miris. Ternyata hak teman-teman PPPK Paruh Waktu ini belum teranggarkan di APBD," ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum usai menerima audiensi dari Presidium Guru Honorer Murni. Dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026).

Merespons hal itu, ia akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait untuk meminta penjelasan mengenai kendala penganggaran tersebut, apakah karena keterbatasan keuangan daerah atau faktor administratif lainnya.

Berdasarkan estimasi sementara, jika mengacu pada standar gaji Rp 2.130.000 per bulan untuk 3.587 pegawai selama 14 bulan, Pemerintah Kabupaten Serang membutuhkan anggaran sekitar Rp 106 miliar per tahun.

"Besok kami pastikan akan buka-bukaan dengan OPD teknis untuk mencari solusi konkret," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum PGHM Kabupaten Serang, Diki Tridestiawan, menyebutkan, ribuan guru PPPK Paruh Waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan belum menerima gaji sejak Januari 2026. Padahal, Surat Perintah Melaksanakan Tugas sudah berlaku sejak bulan tersebut.

Kondisi ini, menurut dia, diperparah dengan status baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara Paruh Waktu yang menyebabkan gaji mereka tidak bisa lagi dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah karena terbentur regulasi.

"Ironisnya, PPPK Paruh Waktu di OPD lain sudah direalisasikan (gajinya). Hanya di Dinas Pendidikan yang belum ada kepastian," kata dia.

Ia menambahkan, untuk bertahan hidup, banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan seperti berjualan, bertani, hingga membuka bengkel. Pihaknya berharap pemerintah daerah segera mencairkan anggaran tersebut, terlebih adanya informasi mengenai dana transfer pusat sebesar Rp 408 miliar yang sempat tertahan.

"Harapan kami audiensi ini menjadi akhir perjuangan untuk mendapatkan kepastian, baik besaran gaji maupun waktu pembayarannya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya