Liputan6.com, Jakarta - Terbakar emosi, seorang anak nekat membakar rumah ayah kandungnya. Peristiwa yang menggegerkan ini terjadi di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Beruntung dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) pukul 12.00 WIB ini, tidak merenggut korban jiwa. Hanya saja, korban yang diketahui bernama Salin (55) menderita kerugian ditaksir Rp 120 juta.
Advertisement
Usai membakar dua rumah berdinding kayu jati dan berbentuk limasan yang letaknya bersebelahan ini, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku justru menyerahkan diri ke Polsek Jaken dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mengaku tersulut emosi hingga sengaja membakar rumah milik bapaknya. Peristiwa itu bermula pertengkaran dan adu mulut antara pelaku dan korban. Namun tidak diketahui persis penyebab cekcok keluarga ini.
Karena tak mampu meredam emosi yang memuncak, pelaku kehilangan kendali. Dia nekat menyulut api ke bangunan rumah berdinding kayu jati tersebut.
Api cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar. Kobaran si jago merah melahap habis rumah korban.
Anggota keluarga korban yang berada di dalam rumah, langsung berlarian menyelamatkan diri. Mereka berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar.
Dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api. Tak hanya itu, warga juga menghubungi tim Damkar Satpol PP Kabupaten Pati.
“Pos Damkar Juwana menerima laporan (Kebakaran) pada jam 12.06 WIB. Armada yang digunakan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Pos Juwana,” ujar Kasi Damkar Satpol PP Pati, Wahyu Widiatmoko.
Kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 14.20 WIB. Wahyu menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran akibat kesengajaan itu. Namun akibat rumah terbakar, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
“Tidak ada korban jiwa atau nihil, kerugian ditaksir Seratus Dia Puluh Juta Rupiah (Rp120 juta), " ucap Wahyu.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jaken AKP Warsono menuturkan, peristiwa itu disinyalir akibat adanya konflik internal keluarga.
Warsono juga menjelaskan, pelaku pembakaran merupakan putra kandung pemilik rumah. Pelaku diketahui seorang laki-laki berusia 37 tahun.
“Benar, pelaku adalah putra kandung. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jaken,” ungkap Warsono.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran diduga dipicu cekcok antar anggota keluarga, khususnya antara ayah dan anak.
Usai kejadian, pelaku memilih mendatangai Polsek Jaken dan menyerahkan diri. Pelaku kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih.